JAKARTA, KOMPAS.com - Sangat penting untuk kita yang hendak memilih pembiayaan rumah dengan KPR, untuk mengetahui detail perhitungan KPR agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
Yang sering menjadi fokus dalam KPR adalah terkait bunga yang memberikan keuntungan dalam fasilitas KPR.
sebagian orang memanfaatkan KPR sebagai alternatif dana yang kurang jika harus membeli rumah secara cash.
Tidak bisa dipungkiri jika bunga KPR memang cukup tinggi, dan akan terus naik setiap tahunnya. Yang perlu Anda ketahui, dalam KPR ada dua jenis suku bunga, yaitu bunga flat dan bunga floating.
Pernahkan terpikir oleh Anda sebenarnya jenis suku bunga mana yang bisa memberikan keuntungan lebih?
Untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai suku bunga flat dan suku bunga floating, berikut ulasannya:
1. Suku Bunga Flat
Suku bunga flat ini adalah bunga KPR yang sistem perhitungannya mengacu pada pokok utang di awal pembayaran.
Pada sistem bunga ini, antara porsi dan pokok yang ada dalam angsuran bulanannya akan tetap sama, tidak berubah-ubah hingga jangka waktu pinjamanya selesai.
Keuntungannya, dengan tingkat bunga yang tetap, maka keuntungan yang kita dapat sebagai nasabahnya adalah adanya kepastian nominal angsuran yang harus dibayar. Angsurannya akan berjumlah sama dari bulan ke bulan hingga akhir masa kredit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.