JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BRI Syariah, anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), melakukan pencatatan perdana Sukuk Mudharabah Subordinasi I BRISyariah tahun 2016, pada hari ini, Kamis (17/11/2016).
Sukuk Mudharabah ini diterbikan sebanyak Rp 1 triliun dan berjangka waktu tujuh tahun.
Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, tujuan dari peluncuran Sukuk Mudharabah ini adalah untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.
Selain itu, penerbitan Sukuk Mudharabah ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung ekspansi bisnis, antara lain mengembangkan pembiayaan syariah.
"Modal BRI Syariah saat ini ada Rp 2,47 triliun. Maka dengan penerbitan Suku Mudharabah ini akan bertambah menjadi Rp 3,47 triliun," kata Hadi ditemui usai membuka perdagangan, di Gedung Bursa Kamis.
Sukuk Mudharabah Subordinasi I ini telah mendapatkan penilaian rating dari Fitch dengan id A+ (Single A Plus). Adapun imbal hasil yang ditawarkan sebesar 9,5 persen-10,25 persen.
Hadi berharap, pencatatan perdana Sukuk Mudharabah ini akan meramaikan instrumen korporasi syariah yang melantai di Pasar Modal Syariah.
Hadi juga mengapresiasi dukungan dari induk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sehingga penerbitan perdana Sukuk Mudharabah ini bisa terealisasi.
"Melalui pencatatan perdana Sukuk Mudharabah ini, tentunya akan membuat BRISyariah menjadi lebih baik, berkualitas, terbuka dan memenuhi harapan kebutuhan masyarakat," kata Hadi.
Kinerja Kuartal III
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.