Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Galau” Dana Repatriasi “Tax Amnesty“ Mau ke Mana?

Kompas.com - 17/11/2016, 15:08 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Dana repatriasi—dana milik warga Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri lalu masuk kembali ke dalam negeri—dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) terkumpul sampai kisaran Rp 143 triliun per 10 November 2016.

Pertanyaannya, ke mana dana ini akan ditempatkan setelah masuk kembali ke sini? Sudahkah pula dana repatriasi berdampak langsung bagi perekonomian nasional?

"Sebanyak 95 persen dana tersebut masih mengendap di perbankan, tetapi itu hanya sementara saja," ujar anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, seperti dirilis Kontan.co.id, Kamis (6/10/2016).

Karenanya, meski terlihat besar, nominal dana repatriasi tersebut belum punya dampak langsung terhadap perekonomian nasional. Baru sentimen positif yang sudah muncul dari sambutan yang diperoleh kebijakan pengampunan pajak itu.

Menurut Nurhaida, pemilik dana repatriasi ditengarai masih mempertimbangkan keuntungan portofolio investasi di dalam negeri yang bisa menjadi tempat mereka menempatkan uang.

Sejauh ini, dana repatriasi paling banyak masuk dari Singapura, mencapai lebih dari separuh nominal yang terdata. Empat negara berikutnya dari lima besar asal dana repatriasi berturut-turut adalah Cayman Island, Hongkong, China, dan Virgin Island.

(Baca : Singapura Duduki Peringkat Pertama Asal Dana Repatriasi dan Deklarasi Luar Negeri)

Meski demikian, Nurhaida berkeyakinan hanya soal waktu dana repatriasi masuk ke pasar keuangan nasional. Terlebih lagi, sekarang sudah ada landasan hukum bagi instrumen investasi terkait dana repatriasi tax amnesty, yaitu Pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.08/2016.

Merujuk aturan tersebut ada enam instrumen investasi yang bisa dipakai untuk penempatan dana ini. Pertama adalah Surat Berharga Negara (SBN). Kedua, berbagai obligasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga pembiayaan pemerintah, dan perusahaan swasta.

PRIYOMBODO Ilustrasi: Aktivitas perdagangan saham

Ketiga
, investasi keuangan di bank persepsi yaitu bank yang ditunjuk menampung dana repatriasi. Lalu Keempat, investasi di bidang infrastruktur pemerintah.

Kelima, investasi di sektor riil prioritas pemerintah, dan terakhir investasi lain yang sesuai perundangan-undangan.

Selain itu, penempatan dana repatriasi pun terbuka di sektor non-keuangan, sebagaimana diatur PMK Nomor 122/PMK.08/2016. Wujudnya bisa berupa properti dalam bentuk tanah dan bangunan, proyek infrastruktur kerja sama pemerintah dengan BUMN, investasi langsung ke perusahaan dalam negeri, serta investasi pada emas batangan.

Emas tetap menarik

Dari semua ragam investasi yang dimungkinkan untuk penempatan dana repatriasi, emas dapat menjadi salah satu pilihan yang menjanjikan. Terdengar konservatif?

Meski kesannya pilihan ini "kuno", emas adalah investasi yang memberikan jaminan untuk menjaga nilai aset tetap terjaga. Logam mulia ini pun relatif lebih aman dari imbas gonjang-ganjing ekonomi dunia karena beragam dinamika terkini.

(Baca: Ekonomi Gonjang-ganjing, Sebaiknya Investasi Emas atau Saham?)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com