Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Segera Cabut Subsidi Listrik untuk Pelanggan 900 VA

Kompas.com - 18/11/2016, 17:03 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasio elektrifikasi Indonesia yang baru mencapai 89,5 persen masih kalah dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand bahkan Vietnam yang sudah memiliki rasio elektrifikasi mencapai 98 persen.

"Rasio elektrifikasi Indonesia masih berada di belakang Vietnam yang sudah mencapai 98 persen. Indonesia sendiri masih di angka 89,5 persen," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Meski demikian, Indonesia masih mengungguli rasio elektrifikasi negara tetangganya yakni Filipina. Menurut Jarman, rasio elektrifikasi Indonesia sedikit lebih baik dibandingkan Filipina. "Dengan Filipina kita cuma lebih tinggi sedikit," terangnya.

Dengan rasio elektifikasi yang masih jauh dari negara tetangga, pemerintah memutuskan untuk melakukan pencabutan subsidi listrik yang mulai berlaku secara bertahap kepada 18,9 juta pelanggan 900 Volt Ampere (VA).

Subsidi yang dinilai tak tepat sasaran selama ini, nantinya akan dialihkan ke tujuh juta rumah tangga yang belum teraliri listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Tanah Air.

"Ini semata-mata untuk menolong saudara kita yang belum terlaliri listrik," kata Jarman.

Kebijakan ini kata Jarman sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) yang mampu secara ekonomi, serta peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.

"Dengan subsidi yang tak tepat sasaran dicabut, dananya akan lebih besar dari sebelumnya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia," pungkas Jarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com