Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Produk Halal Diharapkan Pakai Jasa Keuangan Syariah

Kompas.com - 21/11/2016, 16:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan agar perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan sertifikat halal atau yang sudah memproduksi berbagai produk halal memanfaatkan produk dan jasa keuangan syariah.

Asbisindo bakal meneruskan usulan ini kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad K Permana menuturkan, Asbisindo akan meminta pula kepada MUI agar menambah persyaratan dalam pemberian sertifikat halal, yakni dengan mensyaratkan agar perusahaan memiliki pembiayaan dari bank berbasis syariah.

"Secara informal sudah kami bicarakan kepada DSN MUI. Memang produsen makanan yang akan dicap halal harusnya juga wajar kalau keuangannya juga halal," kata Permana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Permana menuturkan, Asbisindo tidak mengusulkan secara 100 persen perusahaan produk halal harus memiliki pembiayaan dari bank syariah.

"Kalau misalnya 25 persen saja dari total pembiayaan mereka maka akan sangat besar berdampak pada perbankan syariah nasional," jelas Permana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua II Pengembangan Bisnis Asbisindo Imam Teguh Saptono menjelaskan, pada dasarnya usulan tersebut juga berdasarkan undang-undang (UU) yang ada. UU Nomor 33 tahun 2014 mengatur untuk menjamin adanya produk halal.

"UU itu jaminan produk halal. Masyarakat yang konsumsi produk halal dilindungi agar benar-benar halal. Ini kenapa Asbisindo mengusulkan agar tidak hanya bahan baku yang dilihat tapi juga keuangannya," ungkap Imam.

Menurut dia, usulan tersebut akan berdampak besar terhadap perkembangan perbankan syariah.

Pasalnya, menurut data yang dimilikinya, penduduk Indonesia berbelanja produk halal dalam satu tahun mencapai 135 miliar dollar AS.

"Anggap 20 sampai 30 persen masuk ke perbankan syariah maka pertumbuhannya akan sangat besar. Apabila perusahaan raksasa itu sekian persennya saja transaksi di perbankan syariah, itu luar biasa lagi," terang Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com