Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Nutrisari Gugat Merek Nusasari Milik Pengusaha Bandung

Kompas.com - 22/11/2016, 05:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan produsen minuman serbuk dalam kemasan merek Nutrisari mengajukan gugatan pembatalan merek Nusasari milik pengusaha asal Bandung, Teti Rohayati.

Gugatan tersebut dilayangkan karena dianggap memiliki kesamaan produk, yakni minuman serbuk dalam kemasan. Selain itu, merek milik Teti juga dianggap memiliki kesamaan pada pokoknya karena memiliki unsur "Nu" dan "Sari". 

Kuasa hukum Nutrifood, Muklis Mansur, mengatakan, kliennya merupakan pemilik merek Nutrifood yang sah karena merek Nutrisari telah terdaftar lebih dahulu di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Nutrisari telah terdaftar dalam kelas 30 sejak 10 Mei 2007 dengan nomor sertifikat IDM000183897. Pendaftaran merek tersebut diperpanjang pada 29 Oktober 2008 dengan nomor sertifikat IDM000258080.

Sementara itu, merek Nusasari baru terdaftar sejak 17 September dengan nomor sertifikat IDM000498569.

"Kami lebih dulu terdaftar, dan produk klien kami juga sudah cukup dipahami dan dimengerti," ujar Muklis saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/11/2016). 

Persidangan yang digelar kemarin memangil para penggugat dan tergugat. Namun, majelis hakim yang diketuai Syamsul Edi menunda sidang tersebut.

Sidang tersebut ditunda lantaran pihak Teti belum hadir dalam pemanggilan oleh majelis hakim. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Desember 2016 dengan agenda yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com