KOMPAS.com – Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ikut mendorong laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski dinamika terkini tetap memungkinkan pasar modal gonjang-ganjing, momen kebijakan ini tetap sayang bila terlewat tak dipakai untuk berinvestasi saham dan memperbesar kapitalisasi bursa nasional.
Sentimen politik di Amerika Serikat memang berimbas ke indeks bursa global, tak terkecuali Indonesia. Namun, sampai akhir pekan lalu, IHSG masih terjaga di atas level 5.200, jauh melejit dari penutupan bursa pada akhir 2015 di level 4.593. Jangan lupa, kenaikan IHSG menandakan ada peningkatan harga saham-saham yang terdaftar di bursa.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, momentum tax amnesty juga telah meningkatkan kapitalisasi pasar—harga keseluruhan saham di BEI.
“(Setelah kebijakan ini), angka kapitalisasi pasar telah mencapai Rp 5.766 triliun atau meningkat 18,35 persen dibandingkan pada akhir 2015,“ papar Hamdi Hassyarbaini seperti dimuat Kompas.com, Selasa (6/9/2016).
Bahkan, pada awal November 2016, kapitalisasi bursa sempat menembus level di atas Rp 5.800 triliun, sekalipun pada pekan lalu nilainya turut tergerus fluktuasi indeks akibat sentimen di Negeri Paman Sam.
Itu pun, rata-rata frekuensi transaksi harian masih meningkat 15,51 persen di sepanjang periode 7-11 November 2016 menjadi 354.000 kali transaksi dari 307.000 kali transaksi pada pekan sebelumnya.
Peningkatan rata-rata nilai transaksi harian ini didukung oleh frekuensi transaksi pada Jumat (11/11/2016) yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia, yaitu 433.674 kali. Rata-rata nilai transaksi harian pada pekan tersebut juga melejit menjadi Rp 7,4 triliun per hari, melampaui rekor terakhir sebelumnya Rp 6,6 triliun per hari.
Selain itu, rata-rata volume transaksi harian meningkat 20,61 persen menjadi 14,5 miliar unit saham dibandingkan dengan 11,9 miliar unit saham pada pekan sebelumnya.
Data ini masih mengonfirmasi paparan Hamdi bahwa nilai rata-rata transaksi selama berlangsung kebijakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun, sementara sebelumnya ada di kisaran Rp 5-6 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 2.787 triliun adalah harta deklarasi dalam negeri dan Rp 983 triliun deklarasi luar negeri. Adapun dana repatriasi—dana yang selama ini di luar negeri dan masuk kembali ke Indonesia karena tax amnesty—sebesar Rp 143 triliun, sementara uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 94,8 triliun.
Jangan "grasa-grusu" juga
Meski aliran dana selama pengampunan pajak memang momentum yang baik untuk investasi saham, Anda sebaiknya jangan “grusa-grusu” juga. Jangan sampai niat hati membeli saham untuk investasi, yang didapat malah kerugian.
Nah, agar menguntungkan, Praktisi dan Inspirator Indonesia Ryan Filbert meminta investor mempelajari dahulu perusahaan yang akan dibeli sahamnya.
“Lihatlah kinerja perusahaan tersebut melalui laporan-laporan keuangannya atau dalam bahasa keuangannya dikenal dengan analisis fundamental perusahaan,” papar Ryan Filbert seperti dimuat Kompas.com, Jumat (10/4/2016).
Semakin menguntungkan laporan keuangan sebuah perusahaan yang melantai di bursa, akan semakin banyak dividen bagi pemilik sahamnya. Karena itu, memilih saham dengan kinerja perusahaan yang baik, merupakan salah satu fondasi untuk berinvestasi saham.