Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Tax Amnesty" Belum Sukses Menambah Wajib Pajak Baru, Kenapa?

Kompas.com - 23/11/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program amnesti pajak sudah berlangsung empat bulan 22 hari. Namun sampai dua minggu pertama November 2016, wajib pajak baru yang telah mengikuti amnesti baru sebanyak 19.431 WP. Artinya, program ini tak serta merta menambah WP baru.

Secara hitungan sederhana, jumlah itu hanya 4 persen dari seluruh WP yang ikut program amnesti pajak per 22 November 2016 yang sebanyak 459.669 WP.

Dibandingkan program serupa yaitu sunset policy pada 2008, angka ini sangat terpaut jauh.

Program penghapusan sanksi administrasi pajak yang berlangsung selama pada periode 01 Januari 2008 sampai 28 Februari 2009 itu berhasil menjaring 3,5 juta WP baru.

Direktur Penyuluhan dan pelayanan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku, untuk menjaring wajib pajak baru melalui program amnesti pajak, Ditjen Pajak telah menyiapkan sejumlah strategi.

Salah satunya dengan sosialisasi masif. "Kami akan terus sosialisasikan supaya yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa ikut amnesti pajak," katanya, Selasa (22/11).

Dia mengakui untuk menjaring wajib pajak baru bukanlah hal mudah. Sebab, jika hanya merujuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak bisa diketahui apakah sudah memenuhi Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau belum. Oleh karena itu, yang dilakukan Ditjen Pajak adalah menyisir pusat-pusat bisnis.

Selain sosialisasi, Ditjen Pajak juga mengandalkan aplikasi geo tagging. Aplikasi teknologi informasi ini akan mencatat wajib pajak baru yang sudah teridentifikasi memenuhi kriteria membayar pajak.

Aplikasi ini juga bisa memantau WP yang sudah punya NPWP namun tidak pernah bayar pajak. "Ini untuk menandai suatu tempat atau menandai alamat tertentu, kemudian dipetakan apakah ini sudah terdaftar atau belum," ungkapnya.

Meluruskan stigma

Selain mengejar WP baru yang belum punya NPWP, untuk menyukseskan amnesti pajak, Ditjen Pajak juga mengejar WP yang baru terdaftar pada tahun 2015-2016.

Menurut Hestu, jumlah wajib pajak baru ini sangat banyak, mencapai 2,5 juta wajib pajak. "Ini sangat potensial untuk diajak amnesti pajak," katanya.

Sampai Selasa (22/11), jumlah harta yang masuk dalam program amnesti pajak mencapai Rp 3.937,9 triliun dengan jumlah surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 466.939. Dari jumlah itu, nilai uang tebusan total yang telah masuk kas negara Rp 94,8 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, program amnesti pajak memang belum secara signifikan menambah jumlah wajib pajak baru.

Apalagi periode kedua amnesti pajak hanya menambah 4.000 WP. "Seharusnya bisa jutaan wajib pajak baru. Fasilitas tarif murah dan pengampunan pajak seperti itu seharusnya bisa menarik minat wajib pajak baru," katanya.

Yustinus bilang, program amnesti pajak tahun ini berbeda dengan tahun 2008. Sebab, pada waktu itu, banyak wajib pajak yang belum terdaftar bisa mendapatkan fasilitas melalui pemberi kerja atau perusahaan. Hal itulah yang membuat pendaftaran wajib pajak baru sangat masif.

Saat ini, hanya sedikit yang ikut karena amnesti pajak memiliki stigma khusus untuk orang   kaya yang punya aset di luar negeri. Oleh karena itu, pekerjaan rumah pemerintah untuk meluruskan stigma ini.

"Harus menggandeng pemerintah daerah dan lembaga lain, jangan hanya mengandalkan acara di Jakarta," katanya. (Adinda Ade Mustami, Hasyim Ashari)

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com