Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKT Hanya Sumbang 10 Persen dari Realisasi Cukai Rokok 2016

Kompas.com - 24/11/2016, 07:42 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sigeret Kretek Tangan (SKT) hanya menyumbang 10 persen dalam realisasi penerimaan cukai 2016.

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan hingga bulan November 2016 realisasi pendapatan cukai rokok baru menyentuh 64 persen dari target atau sekitar Rp 91,4 triliun.

Dari nilai itu, Sigeret Kretek Mesin (SKM) menyumbang sekitar 80 persen dan masing-masing 10 persen dari SKT dan SPM.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suharjo mengatakan, tren penurunan SKT harus diwaspadai pemerintah karena rokok golongan ini termasuk industri padat karya.

"Artinya, bila SKT terganggu maka akan ada para pekerja yang dirugikan," kata Suharjo kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2016).

Suharjo menambahkan, penurunan tren ini juga dipicu dari PMK dua tahun sebelumnya. "Salah satunya adalah kenaikan cukai yang memberatkan rokok SKT," terangnya.

Selain kenaikan cukai, pemerintah juga diminta melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal untuk menyelamatkan rokok SKT. Saat ini sekitar 50 persen pasar masih dikuasai SKM, sedangkan SKT berada di angka 30 sampai 35 persen.

"Bila tidak diperhatikan kondisinya akan terus menurun," imbuhnya.

Willem Petrus Riwu selaku Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian mengatakan, tren SKT memang menurun yang berdampak pada penutupan beberapa pabrik di daerah.

Willem mengakui perjuangan untuk menyelamatkan pabrikan SKT memang memiliki berbagai hambatan, terutama dengan masih banyaknya perbedaan persepsi di dalam masyarakat dan pemerintahan.

"Kalau ingin menyelamatkan industri ini yang sudah jelas menyerap banyak SDM, kita baik dari pemerintah, DPR dan LSM harus duduk bersama. Karena dari banyak anak bangsa yang mengganantungkan nasibnya di industri SKT. Kalau tidak begitu ya sulit," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com