Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Masyarakat Indonesia Susah Menabung di Bank?

Kompas.com - 24/11/2016, 14:58 WIB
Aprillia Ika

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini baru 35 persen masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan. Padahal, yang namanya bank sudah berdiri lama di Indonesia.

Namun mengapa masyarakat Indonesia masih juga enggan menabung di bank?

Muhammad Reza Rizal, Sales Management Head BTPN Wow! mengatakan, ada tiga hambatan yang menyebabkan orang enggan menabung di bank.

Hambatan pertama, yakni uang yang tersisa untuk ditabung sangat kecil. Misal Rp 10.000 per hari. Sehingga ada rasa enggan untuk menabungnya ke bank.

Kedua, bunga tabungan mahal. Rata-rata orang menabung ke bank adalah untuk mendapatkan bunga. Sayangnya, saat ini bunga bank tidak sesuai dengan inflasi yang ada. Bahkan, butuh setidaknya Rp 17 juta untuk mendapatkan bunga Rp 17.000 per bulan.

Hambatan ketiga, yakni prosedur yang rumit di bank. Ini berkaitan dengan aturan lama pembukaan rekening di bank yang rumit dan berbelit.

Terlebih lagi, ada semacam hambatan psikologis untuk masuk ke bank, misal harus bersepatu. Atau belum tentu punya KTP. Belum lagi, hambatan transaksi di mana transaksi perbankan harus dilakukan di cabang bank atau di ATM yang belum tentu tersedia di banyak tempat.

"Tantangan lain adalah, semua orang saat ini memiliki ponsel. Tetapi tidak semua yang bisa akses data atau smartphone," lanjut Reza, saat paparan BTPN Wow! di Yogyakarta, Kamis (24/11/2016).

Selain itu, ada pula hambatan layanan data. Di mana tidak semua wilayah di Indonesia terlayani layanan data baik 3G atau 4G.

"Untuk atasi hambatan menabung tersebut, hadir BTPN Wow! Yang mendapatkan izin beroperasi pada Maret 2015," lanjut Reza.

BTPN Wow! ini sukses besar dan sampai Oktober 2016 jumlah agen BTPN Wow! Sudah mencapai 131.000 agen dengan 2,1 juta nasabah di Jawa, Sumatera, Bali hingga Nusa Tenggara.

Lantas, apa resep sukses BTPN Wow! mendapuk jutaan nasabah hanya dalam waktu singkat?

Salah satu kunci suksesnya adalah dengan sistem keagenan, di mana satu agen memiliki lingkup kerja di radius 500 meter saja. Dengan sistem agen ini, orang bisa nyaman menabung walaupun recehan. Serta bisa buka 24 jam karena si agen adalah tetangganya.

Uniknya, saat ini lebih banyak masyarakat yang menabung ketimbang tarik tunai dengan perbandingan 7:1.

Kedua, yang menabung di BTPN Wow! hanya perlu menggunakan feature phone saja, bahkan dengan sinyal 1 bar saja. Sebab, operasional BTPN Wow! menggunakan teknologi USSD.

Ketiga, dalam BTPN Wow! ada banyak hal yang bisa dilakukan seperti menabung, beli pulsa, bayar listrik, tarik tunai, e-commerce. Bahkan di tahun depan akan ada layanan pinjaman dan asuransi.

"Hingga tahun depan, perkiraan kami jumlah agen dan nasabah akan semakin meningkat," pungkas Reza.

Sekadar informasi, BTPN Wow! mendapat pengakuan dari Majalah Fortune, dengan masuk daftar 50 besar "Fortune Change the World" edisi September 2015. BTPN sendiri disebut sebagai salah satu perusahaan berkinerja baik yang membantu masalah sosial sekaligus mendapatkan keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com