Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muliaman: 5 Tahun OJK, Ini Dua Tantangan Terberat yang Dilalui

Kompas.com - 24/11/2016, 18:17 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Eksistensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginjak tahun ke-5 pada 22 November 2016. OJK dinyatakan sah berdiri sejak UU OJK diundangkan pada 22 November 2011.

Ketua OJK Muliaman mengatakan meskipun telah ada sejak lima tahun silam, OJK sebenarnya baru bisa menjalankan fungsinya secara efektif pada tahun 2014.

Pasalnya, proses peleburan Bapepam ke dalam OJK praktis baru selesai pada tahun 2013, sementara proses pelimpahan bidang pengawasan dan pengaturan perbankan dari Bank Indonesia baru rampung pada tahun 2014.

Menurut Muliaman yang didapuk sebagai Ketua OJK pertama untuk periode 2011 - 2016, ada dua tantangan berat pada tahun-tahun awal OJK beroperasi.

Tantangan pertama adalah peleburan beberapa institusi ke dalam OJK.

"Ini tidak mudah karena tiap lembaga membawa pola dan cara kerja yang berbeda-beda. Tantangannya adalah menyatukan semuanya menjadi budaya dan cara kerja OJK," kata Muliaman dalam acara diskusi tentang Outlook Industri Jasa Keuangan Rabu (23/11/2016) di Yogyakarta.

Tantangan kedua, menurut mantan Deputi Gubernur BI itu adalah, kondisi keuangan global dan domestik yang terjadi saat OJK didirikan.

"Saat itu perekonomian global termasuk Indonesia sedang kebanjiran likuiditas akibat kebijakan quantitative easing yang dilakukan Bank Sentral AS," kata Muliaman.

Kebijakan tersebut dilakukan The Fed untuk menggerakkan perekomian AS yang jatuh pasca krisis finansial pada tahun 2008-2009.

Kondisi itu kemudian berdampak pada perbankan dan jasa keuangan lainnya. Likuiditas yang melimpah mendorong penurunan suku bunga dan meningkatnya penyaluran kredit.

Namun, kondisi banjir likuiditas tersebut tidak bertahan lama. Saat perekonomian AS dirasa sudah membaik, The Fed menarik kembali likuiditas dollar AS di seluruh dunia dengan menaikkan suku bunga.

Dampak ini masih terasa hingga kini, tercermin dari pertumbuhan ekonomi global yang menurun. Ditambah ketidakpastian pasca pilpres AS, kondisi keuangan global pun kian menghadapi tantangan berat.

Di dalam negeri, penyaluran kredit  per September 2016 hanya tumbuh sekitar 8 persen.

Kendati demikian, Muliaman menegaskan bahwa secara umum, kondisi perbankan Indonesia masih kokoh. Hal itu tercermin dari bantalan modal dan bantalan likuiditas perbankan yang terbilang kuat.

Kondisi perbankan juga cukup solid. Pada akhir triwulan III 2016, ketahanan permodalan masih memadai dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 22,3 persen, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen.

Likuiditas perbankan juga memadai, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada pada level 20,2 persen.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com