BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, menaikkan gaji atau tunjangan selangit bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah cara yang tepat untuk menekan bibit-bibit korupsi.
Demikian ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi oleh Kasubdit pada Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno, dalam acara Media Gathering Wartawan Makro, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).
“Kalau mau dinaikkan 1.000 kali pun, enggak akan cukup, kalau itu adalah untuk orang yang tamak,” kata Sri Mulyani yang biasa disapa Ani.
Ani mengatakan, tindakan korupsi pegawai pajak sebagaimana dijelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa terjadi ketika belangsung pemeriksaan atau penagihan pajak.
Misalnya, kata dia, seorang wajib pajak dengan tagihan pajak hingga Rp 70 miliar meminta agar tagihan itu dihilangkan dengan imbalan 10 persen kepada pejabat pemeriksa.
Ani lebih lanjut menjelaskan, imbalan senilai Rp 7 miliar itu bisa saja tidak dinikmati sendiri oleh pejabat pemeriksanya. Katakanlah, ucap Ani, imbalan itu dibagi kepada 2-3 rekannya.
“Tetap saja dia dapat Rp 2 miliar. Saya tidak akan pernah dapat menaikkan gaji eselon 3 menjadi Rp 1 miliar. Enggak akan mungkin,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ani pun kembali menegaskan, Kemenkeu bukanlah tempat bagi orang-orang yang ingin cepat kaya dengan cara seperti itu.
Ani bahkan mempersilakan kepada pegawai Kemenkeu untuk menjadi pebisnis di luar birokrasi jika ingin cepat kaya.
Ani menyampaikan, Kemenkeu di sisi lain tetap menjamin tingkat gaji dan tunjangan pegawainya cukup, minimal untuk standar kehidupan kelas menengah.
Pasalnya menurut Ani, birokrat yang memiliki martabat, profesionalisme, keterampilan, kompetensi, dan komitmen harus dibayar cukup.
“Gaji dan tunjangan menggambarkan sesuatu yang merupakan reward terhadap suatu komitmen, integritas, dan profesionalisme. Tetapi kami tidak pernah bisa me-reward kejahatan dan ketamakan,” pungkas Ani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.