Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Siap Laksanakan Instruksi Presiden Turunkan Tarif Pajak UMKM

Kompas.com - 27/11/2016, 17:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan tarif pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen dan 0,25 persen.

Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

"Kalau ada implikasinya apakah dari sisi regulasinya, prosedurnya, akan kita sampaikan. Arahan Presiden adalah kita terus mempermudah prosedur terutama UMKM, agar mereka dalam berinteraksi dengan Ditjen Pajak itu tidak ada kekhawatiran, tidak susah, tidak berbelit-belit, mudah. Sehingga timbul trust," kata wanita yang akrab disapa Ani itu dalam media gathering di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Ani menuturkan, selama ini banyak faktor yang menjadi alasan orang tidak familiar dengan pajak.

Tradisi membayar pajak di Indonesia hanya dilakukan oleh mereka yang termasuk dalam fixed income earner, atau pekerja penerima pendapatan tetap.

Padahal, kewajiban membayar pajak berlaku bagi semua warga negara yang masuk dalam kriteria wajib pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak hanya bagi fixed income earner.

Selain itu, rasio jumlah aparat pajak terhadap wajib pajak yang makin kecil juga menyusahkan Ditjen Pajak dalam pengumpulan PPh orang pribadi (OP).

Ani mengatakan, saat ini jumlah aparat Ditjen Pajak sekitar 40.000 orang, atau hanya bertambah 5.000 orang dibandingkan dengan 10 tahun silam saat dirinya menjabat Menteri Keuangan pertama kali.

Sedangkan jumlah wajib pajak pada periode yang sama sudah naik lima kali lipat dari 6 juta orang menjadi 32 juta orang.

"Karena itu, masalah edukasi dan sosialisasi ini menjadi penting. Selama ini mereka tidak tahu kalau mereka harus membayar pajak. Dikiranya kalau negara sudah merdeka, maka tidak perlu membayar pajak," kata Ani.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengakui, beberapa pihak kerap membanding-bandingkan tarif PPh di Indonesia dengan di negara lain.

Perbandingan itu dinilainya tidak tepat karena tidak memasukkan perbandingan kebutuhan belanja infrastruktur di Indonesia dengan negara lain.

"Kalau lihat peta Indonesia, berarti harus sebesar itu bangun infrastruktur, telekomunikasi, jalan raya. Tentu beda kebutuhannya. Kalau infrastruktur ini tidak didorong pemerintah, maka tidak pernah terbangun," kata Suahasil.

Suahasil mengingatkan, pemerintah telah melakukan realokasi belanja subsidi sangat besar untuk pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2014, pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebanyak Rp 350 triliun. Kemudian, pada tahun 2015 subsidi tersebut diturunkan dan dipindahkan untuk pembangunan infrastruktur.

Tahun depan, subsidi energi tinggal Rp 77 triliun. Sedangkan belanja infrastruktur makin besar lagi menjadi Rp 387 triliun.

Suahasil mengatakan, belanja infrastruktur akan makin tinggi pada 2018. "Kalau dua tahun lalu kita dapat duitnya dari mengubah subsidi energi. Tahun-tahun ke depan, tidak bisa lagi. Jadi, untuk membangun duitnya dari mana? Ya dari pajak," kata dia.

"Makanya harus bikin reformasi pajak dengan benar. Karena pajaklah yang akan membiayai pembangunan kita ke depan," ucap Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com