Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tanggapi Kegundahan Pegawai Pajak Pasca-OTT

Kompas.com - 29/11/2016, 06:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

“Kalau mau dinaikkan 1.000 kali pun, enggak akan cukup, kalau itu adalah untuk orang yang tamak,” kata Sri Mulyani yang biasa disapa Ani.

Berdasarkan tulisan pegawai pajak yang dibacakan Misbakhun, pernyataan Sri Mulyani inilah yang mengundang berbagai reaksi dari pegawai pajak. Selain itu, Ani juga kerap mengungkapkan rasa kecewanya dengan mengucapkan kata tamak atau lalai pasca kasus suap pejabat Ditjen Pajak.

Kata-kata itu juga dianggap stigma yang menghakimi pegawai Ditjen Pajak. "Ibu, tolong jangan hakimi kami dengan stigma : lalai, boros, dan tamak," seperti dikutip dari tulisan seorang pejabat pajak tersebut.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.

KPK menangkap Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permukaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Dari keduanya, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar. Saat ini KPK terus mendalami kasus tersebut apakah ada pihak lain atau tidak yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com