Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Kebijakan Cukai BBM

Kompas.com - 29/11/2016, 16:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan belum membahas rencana pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM).

"Kami masih fokus di plastik. BBM nanti dibicarakan setelah plastik," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/11/2016).

Menurut dia, pengenaan cukai untuk BBM bisa dilakukan untuk melakukan pembatasan BBM. Meski begitu, Heru mengatakan bahwa rencana cukai BBM itu harus dikaji secara mendalam sebelum pemerintah mengambil kebijakan.

Ia tidak ingin kebijakan itu justru menjadi bumerang. "Di luar negeri kan (BBM) kena cukai. Nanti akan kami harmonisasi dengan pajak-pajak lainnya," kata Heru.

"Itu (rencana cukai BBM) harus dikaji betul, jangan sampai cukai malah justru kontraproduktif dan merugikan banyak aspek," lanjutnya.

Sebelumya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sempat mengusulkan kepada pemerintah untuk mengenakan cukai pada sepeda motor dan bahan bakar minyak (BBM).

YLKI menilai BBM layak dikenai cukai karena ada polutan yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Kebijakan cukai merupakan salah satu cara pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi barang atau jasa yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com