Prinsip dasar itu sudah memperlihatkan perbedaan mendasar dengan—misalnya—model konsesi di industri hulu migas di Amerika Serikat. Dalam sistem ekonomi liberal negara itu, segala sesuatu yang ada di dalam bumi di lahan atau properti seseorang atau institusi merupakan milik orang atau lembaga itu.
Negara, dalam sistem ekonomi liberal tersebut, karenanya hanya menarik pajak dan menerima royalti dari hasil usaha terhadap aset perorangan atau institusi itu.
Nah, dalam kedua skema itu pada dasarnya cost recovery tetap ada. Pembedanya hanya pada pencatatan akuntansinya, termasuk siapa yang menanggung biaya investasi tersebut.
Memakai analogi sawah kontrak, seluruh biaya yang dibutuhkan untuk mengolah dan mendapatkan hasil panen merupakan tanggungan pemilik. Kalau pun penggarap mengeluarkan dulu uang untuk kebutuhan itu, pada akhirnya tetap akan diganti oleh si pemilik sawah.
Penggantian pada pola sawah kontrak akan dilakukan berupa pengurangan biaya ke hasil penjualan hasil panen, sebelum kemudian "sisa" pendapatan dibagi sesuai kesepakatan antara pemilik dan penggarap.
Hal serupa terjadi pada penerapan cost recovery di industri hulu migas Indonesia. Semua biaya yang dikeluarkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan dikurangkan terhadap pendapatan hasil produksi, sebelum ada proses bagi hasil dengan Pemerintah. Meski begitu, cost recovery juga tak asal-asalan diberikan.
"Hanya diberikan untuk eksplorasi yang menemukan cadangan terbukti bernilai ekonomis dan yang sudah berproduksi," kata Kepala Humas SKK Migas Taslim Z Yunus.
Proporsi pembagian hasil usaha migas antara Pemerintah dan KKKS saat ini dipatok di kisaran 85 persen berbanding 15 persen untuk minyak dan kisaran 70 persen berbanding 30 persen untuk gas.
Pembagian itu tak selalu bulat, tergantung pada komponen perhitungan akuntansi migas. Pembagian dilakukan setelah pendapatan dikurangi cost recovery dan sejumlah komponen biaya.
Riilnya, Pemerintah mendapatkan kisaran 60 persen dari total pendapatan usaha hulu migas.
Risiko dan krisis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.