Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Energi: Holding Migas Rupanya Berkaitan dengan Sejarah

Kompas.com - 30/11/2016, 14:52 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Dradjad Wibowo menilai, pembentukan holding yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, seolah tidak melalui pengkajian yang mendalam dan terkesan ada peran kepentingan dari satu atau dua pejabat tertentu.

"Ini tidak matang pembahasannya, saya lihat ini hanya untuk kepentingan satu dua pejabat tertentu saja," kata Dradjad kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Pemerintah, kata Drajad, seharusnya bercermin terlebih dahulu terhadap tata kelola minyak bumi dan gas (migas) yang saat ini terjadi di Indonesia. Menurutnya tata kelola migas di tanah air masih carut marut.

"Pola-pola pengelolaan itu seharusnya dipikirkan, bukan malah membuat sesuatu yang baru, yang belum matang seperti holding. Kondisi sekarang, beda dengan kondisi dulu," terang Drajad.

Menurut Drajad, sejarah berdirinya Pertamina adalah untuk fokus di minyak yang oleh Presiden Soekarno dibentuk dengan cita-cita mulia untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun PGN yang dibentuk untuk fokus di gas pada masa Presiden Soekarno dan diperkuat pada masa Presiden Soeharto.

"Ini juga soal sejarah, dua BUMN itu dibuat oleh para pendahulu kita. Pertamina dan PGN dibuat oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) dan diperkuat oleh Pak Soeharto. Kalau ini digabungkan, ya silahkan disimpulkan sendiri, itu artinya kita tidak ingat dengan sejarah pendahulu pemimpin Indonesia," kata Dradjad.

Bila melihat sejarahnya, ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas milik Belanda. 

Seperti, N.V. Overzeesche Gas & Electriciteits Maatshappij (N.V. OGEM) dan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM). Kemudian, dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).

Selanjutnya, agar pengelolaan energi menjadi fokus, BPU PLN dipecah menjadi dua. Yakni menjadi PLN dan PGN. PLN ditugaskan mengurusi listrik dan PGN ditugaskan mengurusi gas.

Adapun Pertamina dibentuk dari penggabungan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan tersebut diharapkan dapat menjadi perusahaan negara yang kuat di bidang minyak bumi.

Melihat betapa pentingnya gas bumi yang dapat mengurangi Indonesia dari ketergantungan minyak bumi, Presiden Soeharto memperkuat PGN dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1994.

(Baca: Bentuk "Holding" Migas, Begini Rencana Pembagian Kerja Pertamina dan PGN)

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com