Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rights Issue" PTPP Incar Dana Segar Rp 4,41 Triliun

Kompas.com - 02/12/2016, 11:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue.

"Rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat para pemegang saham kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini," kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016).

Tumiyana mengatakan, dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1,35 miliar lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan (exercise price) sebesar Rp 3.250 per lembar saham.

Setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD. 

Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan.

Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yaitu mulai 8 hingga 15 Desember 2016.

Melalui rights issue ini, Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4,41 triliun.

Dimana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah. 

Antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.

Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, Perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah initial public offering/IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi.

Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam 2 tahun kedepan untuk mendukung investasi sebesar Rp 174 triliun dalam kurun waktu 4 tahun kedepan.

Cetak Laba 

Sekadar informasi, laba bersih PTPP tumbuh 121,03 persen sepanjang semester I 2016. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2016 yang dipublikasikan perseroan, PTPP berhasil mengumpulkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 355,34 miliar.

Nilai tersebut naik hingga 121,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp 160,77 miliar.

Peningkatan laba tersebut juga seiring dengan naiknya pendapatan usaha perseroan yang pada semester I ini tercatat Rp 6,47 triliun. Pencapaian tersebut naik 23,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni senilai Rp 5,22 triliun.

Sementara, beban pokok penjualan juga ikut naik menjadi Rp 5,56 triliun dari sebelumnya Rp 4,54 triliun. Dengan demikian, laba kotor perseroan tercatat Rp 906,51 miliar atau tumbuh 32,71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 683,06 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com