Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Membangun Reputasi Kredit agar Data di "BI Checking" Aman

Kompas.com - 03/12/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang telah memiliki kartu kredit ataupun berencana memiliki kartu kredit, ingatlah satu hal ini: Anda harus membangun reputasi kredit. Sebab lancar atau tidak pembayaran tagihan Anda, akan tercatat di sistem bernama BI Checking.

Ini adalah sistem pencatatan pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk membantu bank mengetahui profil nasabah calon pencari kredit.

Di BI Checking, akan tercatat apakah Anda akan menunggak kredit dalam waktu lama, sedang memiliki kredit, atau memiliki pembayaran tagihan yang lancar.

Jangan sampai reputasi Anda akan tercatat dengan tinta merah gara-gara Anda menunggak tagihan kartu kredit sehingga Anda sulit mendapatkan fasilitas kredit berikutnya dari bank.

Lantas bagaimana caranya untuk membangun reputasi kredit di BI Checking? Ini caranya:

Gunakanlah kartu kredit

Kartu kredit berfungsi sebagai pengganti uang tunai dan sebagai alat pembayaran untuk memudahkan transaksi. Jika Anda tidak pernah menggunakan kartu kredit, tentu tidak ada data yang terekam dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia tentang transaksi Anda.

Coba gunakanlah kartu kredit untuk pembayaran barang atau jasa bernominal besar seperti membayar tiket pesawat dan hotel, membeli elektronik, dan sejenisnya.

Setelah itu lunasi langsung tagihan tersebut sebelum jatuh tempo sehingga data historis transaksi Anda akan terekam dalam SID Bank Indonesia, dan reputasi kredit Anda juga perlahan-lahan mulai terbentuk.

Jangan menunggak tagihan

Dalam menilai kualitas kredit nasabah, bank akan melihat sejarah kolektabilitas kredit nasabah. Status kolektabilitas kredit nasabah terbagi menjadi lima, yaitu: Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

Nasabah yang selalu membayar tagihan kartu kredit dan bunganya secara disiplin mendapatkan skor tertinggi yaitu 1 atau Lancar. Semakin lama nasabah menunggak (umumnya di atas 360 hari), semakin rendah skor kolektabilitasnya (mendekati 5 atau macet).

Khusus untuk pengguna kartu kredit, upayakan membayar tagihan sebesar minimal 10 persen dari total tagihan bulanan yang sudah ditetapkan.

Namun kalau Anda bisa membayar lunas tagihan tersebut tentu akan jauh lebih baik, karena setiap keterlambatan akan dikenakan bunga yang cukup tinggi. Begitu pula dengan angsuran pinjaman, selalu upayakan untuk membayar tepat waktu.

Ambil jeda ketika kredit ditolak

Ketika Anda beberapa kali ditolak saat mengajukan kartu kredit atau berbagai pinjaman, berhentilah beberapa bulan, sebelum mengajukan lagi.

Ibarat sedang ujian, Anda berkali-kali mengikuti tes yang serupa tanpa meningkatkan kemampuanmu. Walhasil, mengikuti tes berkali-kali mungkin tidak membantu, karena yang Anda perlukan adalah belajar kembali.

Sama halnya pada saat mengajukan kredit, Anda perlu melihat kembali apa yang salah. Mungkin Anda mengajukan kredit melebihi batas baki kredit 30 persen dari pendapatan, atau kamu memiliki masih cicilan yang lain.

Selama waktu jeda tersebut, fokuslah melunasi utang-utang yang ada sebelum mengambil utang yang baru. Lalu, ajukanlah permohonan pada kartu kredit berlimit rendah terlebih dahulu.

Hal ini bisa membantu untuk meningkatkan skor, dan memberikan indikasi positif kepada bank bahwa kamu adalah debitur yang dapat dipercaya.

Lapor Jika Ada Ketidaksesuaian Tagihan

Sering terjadi, bank menyatakan nasabah terlambat membayar tagihan kartu kreditnya sehingga ia dikenakan biaya bunga. Padahal faktanya, pembayaran tagihan tepat waktu, namun pencatatan di bank yang tidak sesuai.

Jika Anda membayar tagihan pada hari akhir dalam waktu yang telah ditentukan namun sistem baru mencatatnya pada hari berikutnya, laporlah pada bank atas kesalahan sistem tersebut. Biasanya kesalahan sistem ini terjadi jika Anda membayar pada akhir pekan.

Mungkin jumlah tagihannya tidak seberapa, namun informasi keterlambatan membayar tersebut akan tercatat di SID. Sebagai nasabah, Anda berhak meminta penjalasan atas informasi yang tidak sesuai. Apabila bank menolak memberi penjelasan dan memproses permintaan Anda, Anda bisa menyampaikan aspirasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 1500655.

Jadi jika Anda baru saja memiliki kartu kredit atau pinjaman lainnya, pastikan Anda menjadi debitur yang baik buat bank. Bangunlah reputasi kredit Anda agar Anda bisa meraih fasilitas pinjaman dari bank untuk berbagai kebutuhan Anda. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com