Jadi kalau investor melakukan investasi berkala senilai Rp 1 juta per bulan, maka total yang dibayarkan adalah Rp 1.000.000 ditambah 1 persen yaitu Rp 1.010.000. Tidak ada biaya administrasi bulanan dan biaya akuisisi seperti halnya unit link yang bisa mencapai puluhan persen, tentunya tidak ada juga potongan untuk premi asuransi.
Dengan demikian, ketika sudah berjalan satu atau dua tahun dengan dana terkumpul katakanlah Rp 12 juta - Rp 24 juta, pada saat investor karena suatu hal tidak mampu melanjutkan investasi berkalanya, sisa dana ditambah hasil pengembangan bisa ditarik seluruhnya. Nilainya bisa di atas modal awal, bisa juga di bawah tergantung kinerja pengelolaan.
Karena tidak ada perlindungan terhadap risiko-risiko seperti halnya unit link, tidak ada istilah lapse pada investasi berkala reksa dana. Investor bisa membatalkan kuasa debet bulanan pada tabungan yang telah diserahkan sebelumnya ataupun misalnya jika berinvestasi di Panin Asset Management, jika sudah tiga kali berturut-turut tabungan gagal didebet, maka otomatis kegiatan investasi berkalanya akan berhenti.
Berhentinya kegiatan investasi berkala tidak memiliki dampak penalti terhadap saldo investasi yang sudah ada. Investor bisa memilih untuk menarik dana tersebut atau tidak melakukan apa-apa sehingga saldo yang sudah ada tetap dikembangkan oleh manajer investasi reksa dana.
Bagaimana kasusnya jika investasi berkala masih tetap ingin dilanjutkan, namun di tengah-tengah karena membutuhkan dana nasabah ingin mencairkan unit link asuransi atau reksa dananya?
Untuk kasus ini, kedua instrumen biasanya memperbolehkan pencairan baik sebagian ataupun seluruhnya.
Komitmen untuk melakukan investasi berkala, misalkan 5 atau 10 tahun, baik di reksa dana ataupun unit link asuransi bukanlah merupakan janji untuk tidak menarik dana selama periode tersebut. Komitmennya hanya berupa janji untuk melakukan investasi baik dengan cara memotong saldo rekening yang ada ditabungannya.
Bedanya, jika di unit link investasi, akan dihitung dahulu, saldo investasi yang ada sudah berkembang menjadi berapa, dikurangi dengan potongan biaya administrasi, akuisisi dan premi asuransi, sisanya yang bisa dicairkan. Sementara di reksa dana, saldo investasi yang ada bisa dicairkan.
Terdapat beberapa reksa dana yang mengenakan biaya pencairan 0.5 – 1 persen untuk pencairan sebelum 1 tahun masa investasi, tapi ada juga yang menggratiskan 6 bulan setelah investasi dilakukan.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat bagi Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.