Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Ini Perbedaan Investasi Berkala pada Reksa Dana dan Unit Link

Kompas.com - 05/12/2016, 08:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Berinvestasi pada reksa dana dapat dilakukan secara sekaligus atau dikenal dengan istilah Lump Sum, bisa juga dilakukan dengan menabung bulanan yang dikenal dengan istilah autodebet atau investasi berkala.

Investasi secara berkala ini serupa tapi tidak sama dengan yang ada di unit link asuransi. Apa saja perbedaannya ?

Secara prinsip, reksa dana merupakan produk investasi murni sementara unit link adalah produk gabungan antara investasi dengan asuransi.

Jadi ketika melakukan investasi berkala pada reksa dana pembeli tunduk pada ketentuan hak dan kewajiban yang ada pada reksa dana. Sementara jika dilakukan pada unit link, pembeli tunduk pada ketentuan hak dan kewajiban pada reksa dana dan asuransi.

Salah satu keunggulan unit link adalah adanya proteksi atas risiko, seperti meninggal, kecelakaan, masuk rumah sakit dan terdeteksi penyakit kritis. Meski demikian, harus disadari bahwa yang namanya proteksi itu tidak gratis, sebab ada premi asuransi yang harus dibayarkan.

Untuk memudahkan pembayaran premi, biasanya nilai investasi bulanan yang dibayarkan sudah termasuk porsi untuk investasi dan porsi untuk asuransi. Pada kebanyakan penawaran unit link yang ada, biasanya calon nasabah ditawarkan cukup membayar hingga selama masa tertentu, misalkan 10 atau 15 tahun, namun manfaat asuransi bisa diterima hingga usia 60, 70 tahun, atau bahkan hingga usia 99 tahun.

Katakanlah jika calon nasabah berusia 40 tahun dan membayar premi selama 10 tahun maka sesuai dengan janjinya akan ditanggung hingga usia 60 tahun, apakah itu berarti nasabah tidak membayar premi asuransi dari usia 50 hingga 60 tahun ? Jawabannya tidak.

Meskipun sudah tidak membayar secara langsung, sebenarnya perusahaan asuransi masih tetap memungut premi asuransi dengan cara memotong nilai saldo investasi yang terkumpul. Semakin saldo hasil investasi yang terkumpul, semakin lama pula pemegang polis bisa menikmati manfaat asuransi tanpa harus membayar premi.

Bagaimana jika pembelian asuransi unit link secara berkala baru berjalan 1 atau 2 tahun, namun karena suatu hal, nasabah tidak mampu melanjutkan pembelian tersebut?

Jika hal tersebut terjadi, biasanya perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan. Dari investasi berkala yang sudah dikumpulkan, dikurangi dengan biaya akuisisi atau komisi asuransi, biaya administrasi dan premi asuransi yang sudah terpotong, masih ada sisa atau tidak?

Jika masih ada sisa yang cukup, proteksi asuransi masih bisa berlanjut dan diharapkan nasabah melakukan top up di kemudian hari. Bagaimana jika sudah tidak cukup?

Maka dalam kondisi ini akan terjadi yang disebut dengan lapse atau berhentinya manfaat proteksi asuransi karena tidak adanya pembayaran premi hingga masa yang telah ditentukan.

Bagaimana dengan premi yang telah dibayarkan dalam 1-2 tahun terakhir? Sebagaimana yang dijelaskan di atas, akumulasi premi yang dibayarkan dikembangkan dan digunakan untuk membayar berbagai biaya.

Jika masih ada sisa, maka dana sisa tersebut bisa ditarik tapi manfaat proteksi berhenti. Jika sudah tidak ada sisa lagi karena sudah habis terpotong biaya, maka otomatis tidak ada yang bisa ditarik lagi.

Unit link, asuransi yang bisa lapse dan dana yang telah dibayarkan bisa habis menjadi salah satu pembeda dengan investasi berkala pada reksa dana. Dengan melakukan investasi berkala pada reksa dana, potongan biaya terhadap dana investor biasanya hanya dilakukan pada saat awal masuk saja. Tapi, itu pun nilainya tidak besar karena berkisar antara 1 persen hingga 2 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com