Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Beli Tenaga Listrik dari Sampah Rp 2.496 Per kwh

Kompas.com - 05/12/2016, 14:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus gencar meningkatkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam proses bisnis kelistrikannya.

Kali ini PLN menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan tujuh Pemerintah Daerah dan Kota percepatan yang termasuk dalam Peraturan Presiden nomor 18 dengan total pembelian PLTSa mencapai 100 MW (Megawatt).

Ketujuh kota tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar dengan perincian untuk Jakarta 4x10 MW dan 6 kota lainnya masing-masing 10 MW.

Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa seharga 18,77 sen dollar AS atau setara Rp 2.496 per Kilo Watt Hour (kWH) untuk tegangan tinggi dan menengah, sementara untuk tegangan rendah PLN membeli seharga 22,43 sen.

Semua menggunakan skema BOOT atau Buy, Own, Operate, and Transfer, sementara pengembangan PLTSa menggunakan thermal process atau pemanfaatan panas melalui thermochemical. Kontrak pembelian ini berlangsung selama 20 tahun.

(Baca: Mengelola Sampah Perkotaan Jadi Energi Listrik, Apa Kendalanya? )

"Melalui pembelian ini kami (PLN) berkomitmen untuk membantu permasalahan sampah agar dapat dimanfaatkan khususnya di tujuh kota percepatan. Kami selalu terbuka untuk bekerja sama, terlebih lagi ini semua untuk masyarakat dan lingkungan," ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurut dia, perlu untuk dilakukan percepatan pembangunan PLTSa dengan memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik, sekaligus juga meningkatkan kualitas lingkungan khususnya di tujuh kota percepatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Februari 2016 lalu.

Disamping itu, melalui penandatanganan ini PLN juga menjalankan Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 untuk membeli tenaga listrik dari PLTSa dengan tarif flat selama 20 tahun.

Direktur Perencanaan Korporat, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa PLN akan menjamin tahapan yang harus dilakukan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ini.

"PLN akan me-review studi kelayakan, studi lingkungan, dan studi interkoneksi yang dibuat oleh pengembang, selanjutnya review tersebut akan diteruskan ke Dirjen EBTKE (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) untuk kemudian didapatkan penetapan bagi pengembang sebagai pengelola tenaga listrik berbasis sampah kota," kata Nicke.

(Baca: Dukung Energi Baru Terbarukan, PLN Siap Teken Kontrak Kedua dengan PLTSa Benowo)

Kompas TV Inilah Masalah Sampah di Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com