Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebakaran Lahan Gambut, Indonesia Perluas Aturan Moratorium

Kompas.com - 07/12/2016, 13:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Indonesia memperkuat moratorium konversi lahan gambut untuk perkebunan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani amandemen moratorium konversi lahan gambut.  Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan dan menurunkan emisi karbon di Indonesia.  

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tanggal 1 Desember lalu.

Peraturan baru melarang pembukaan lahan baru atau land clearing pada kawasan gambut.   Langkah Indonesia ini disambut oleh Norwegia, yang sebelumnya pada tahun 2010 telah menjanjikan 1 miliar dollar AS untuk membantu negara-negara yang menghentikan penenebangan hutan tropisnya.

Norwegia menyatakan akan menyalurkan 25 juta dollar AS untuk Indonesia guna mendanai pemulihan lahan gambut dan selanjutnya 25 juta dollar AS lagi jika agenda penegakan moratorium dan pemantauannya siap.  

Dalam beberapa tahun belakangan, Indonesia membuat komitmen besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi hutan tropisnya, namun deforestasi terus berlanjut.

Dari satu studi dalam jurnal Nature Climate Change memperkirakan, pada tahun 2012 Indonesia telah melakukan pembebasan lahan seluas 840.000 hektar dan angka ini dilihat lebih banyak dari negara-negara lain.  

Arief Wijaya, ahli hutan dari World Resources Institute (WIR) mengatakan, penguatan moratorium ini sangat penting untuk melindungi wilayah Papua yang sebagian besar belum tereksploitasi. Dimana pembebasan lahan telah berlangsung cepat di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Lembaga ini memperkirakan Indonesia bisa mencapai pengurangan 7,8 gigaton emisi karbon lebih dari 15 tahun, yang setara dengan sekitar satu tahun dari emisi gas rumah kaca AS.  

Arief mengatakan bahwa dalam prakteknya, dengan perubahan peraturan itu berarti perusahaan besar seperti Asia Pulp & Paper dilarang memperluas konversi lahan gambutnya, bahkan juga jika mereka memegang konsesi atas lahan itu.

Bulan lalu, Asia Pulp & Paper dikritik oleh Badan Restorasi Lahan Gambut Indonesia yang merilis foto-foto yang menunjukkan salah lokasi di Sumatera Selatan dimana lahan gambut yang terbakar saat kemarau dan seharusnya dikembalikan.  

Kebakaran hutan di Sumatera Selatan dan Kalimantan tahun lalu merupakan yang terburuk sejak 1997. Kabut asap yang dihasilkan sampai ke Singapura, Malaysia dan Thailand selatan mengancam kesehatan masyarakat.

Sebuah studi oleh para ilmuwan dari Harvard dan Kolombia universitas memperkirakan bahwa partikel halus dalam kabut mempercepat kematian 100.000 orang.  

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengatakan dalam sebuah pernyataan, salah satu penyebab utama kebakaran hutan tahun lalu adalah salah urus perusahaan yang mengelola lahan gambut.

Itulah salah satu alasan penguatan moratorium konversi gambut yang akan segera diberlakukan.

Kompas TV Kebakaran Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com