Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Nama Konglomerat RI Tak Punya NPWP, Ditjen Pajak Beri Klarifikasi

Kompas.com - 13/12/2016, 13:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak langsung bersuara pasca beredarnya daftar nama konglomerat RI yang disebut-sebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Beredarnya nama-nama tersebut menyusul pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ada delapan orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia, tidak memiliki NPWP.

"Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan tidak menyebutkan secara spesifik nama delapan orang yang tidak memiliki NPWP," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Ditjen Pajak tidak mengetahui dari mana asal sumber daftar nama konglomerat yang disebutkan tidak memiliki NPWP. Sebab, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dilarang mengungkapkan segala sesuatu terkait Wajib Pajak dalam rangka pekerjaan.

Menurut Hestu, larangan itu diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"Dengan demikian, daftar nama yang beredar di media adalah tidak jelas sumbernya sehingga tidak dapat dipastikan kebenarannya," ucap ia.

Meski begitu, Hestu juga mengungkapkan bahwa tidak semua warga negara Indonesia (WNI) wajib memiliki NPWP. Salah satunya karena WNI tersebut tidak tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka 12 bulan. Sebab, bukan lagi subjek pajak dalam negeri. Namun, bukan berarti Ditjen Pajak diam.

Hestu menegaskan bahwa selama ini Dirjen Pajak tetap melakukan pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan dari perusahaan-perusahaan yang dimiliki para WNI tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com