Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggarap Potensi Energi Listrik dari Sampah Perkotaan

Kompas.com - 13/12/2016, 15:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Adapun, yang jelas Pemkot Tangerang hanya akan dibebankan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, sisanya akan ditanggung pemerintah pusat. Selain itu, diperkirakan Pemkot Tangerang masih harus mengeluarkan dana hingga Rp 108 miliar per tahun sebagai biaya pengelolaan PLTSa tersebut.

Setelah pra-FS rampung pada akhir tahun ini, KPPIP siap untuk melakukan open tender pada awal tahun depan. (republika.co.id, 8 September 2016).

Kendala lain pembangunan PLTSa di perkotaan di Indonesia adalah faktor masyarakat. Aep Saepul Uyun, Kepala Program Studi Energi Terbarukan Sekolah Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) mengatakan bahwa memang pengelolaan sampah perkotaan jadi energi masih sangat kecil.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya edukasi ke masyarakat untuk memilah sampah ketika dibuang, untuk memudahkan proses pembuatan energi. Lazimnya, di Jepang, sampah rumah tangga dibagi jadi sampah organik dan non-organik. Sedangkan di Indonesia, selalu dicampur menjadi satu.

Kurangnya edukasi ini juga membuat "awareness" masyarakat untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi hal lain yang produktif juga kurang.

Sebab kedua, yakni pengelolaan sampah yang terpusat di satu tempat. Misal, sampah Jakarta dipusatkan dibuang di Bantargebang saja. Padahal, pengelolaan sampah jadi energi bisa dilakukan di unit-unit terkecil di sekitar lokasi warga. Sehingga sampah tidak harus menumpuk di suatu tempat.

"Teknologi pengolahan sampah jadi energi ada banyak. Itu bisa dibeli oleh stakeholder terkait. Tetapi yang paling penting dalam pengelolaan sampah ini adalah bagaimana manajemen pengelolaannya," kata Aep kepada Kompas.com. (Kompas.com, 30 September 2016)

Apakah PLTSa Ramah Lingkungan?

Kendala lain yakni, masalah risiko pencemaran dari PLTSa. Sejumlah aktivis lingkungan menilai upaya pembangunan PLTSa justru lebih banyak menimbulkan pencemaran berbahaya daripada bermanfaat menghasilkan listrik.

Bahkan, kelompok aktivis lingkungan rencananya akan mengajukan judicial review atas Perpres Nomor 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah ke Mahkamah Agung.

Alasannya karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia.

Perpres soal pembangkit listrik tenaga sampah 'yang berpotensi masalah' itu sudah menyebut secara spesifik penggunaan metode thermal incinerator atau pembakaran yang akan mengubah sampah untuk menjadi energi di tujuh kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Solo, dan Makassar.

Menurut Margaretha Quina dari Pusat Hukum Lingkungan, CEL, "Pembakaran (sampah) itu sebenarnya sudah dilarang secara eksplisit oleh Undang-undang Pengelolaan Sampah. Kalau kita lihat dari perda-perda dari tujuh kota yang ada sekarang, tidak satupun memberi ruang untuk membakar sampah lewat PLTSa."

Selain dinilai melanggar larangan membakar sampah yang dibuat sendiri oleh pemerintah, pembangkit listrik tenaga sampah diduga justru akan mengeluarkan lebih banyak energi untuk mendapat listrik yang tak seberapa, mengingat karakteristik sampah Indonesia yang tak dipilah sehingga cenderung basah.

Sampah yang basah, menurut Margaretha, membutuhkan energi tambahan untuk dikeringkan dan juga agar suhu tungku pembakaran tetap tinggi. Belum lagi, setelah pembakaran akan tersisa abu yang dicemaskan mengandung zat pencemar yang persisten dan berbahaya bagi lingkungan. (BBC.com, 10 Juni 2016)

Perkembangan Energi Listrik dari Sampah di Negara Lain

Untuk perkembangan pengelolaan sampah jadi energi listrik, Jepang bisa menjadi salah satu contoh pengelolaan PLTSa bagi Indonesia. Mengapa?

Salah satu sebannya, karena Indonesia sudah menjalin kerja sama pengelolaan PLTSa ini dengan Jepang melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak 2015.

Sebelumnya, Jepang sendiri berkomitmen untuk mendorong penelitian yang fokus pada pembangunan berkelanjutan yang mengerucut pada empat topik, yakni bencana alam, penyakit menular, energi dan biological recourses.

Alasan kedua, Jepang memiliki teknologi tinggi pengelolaan sampah yang mumpuni. R Sudirman, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menepis tudingan pencemaran lingkungan oleh sejumlah aktivis lingkungan.

Menurut dia, metode thermal incinerator atau pembakaran yang akan mengubah sampah untuk menjadi energi sudah digunakan di Jepang, Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com