Dengan itu, untuk pemerintah tidak ada alasan untuk mengimpor benih dari luar negeri apalagi resiko yang perlu dihadapi cukup besar.
"Para petani perlu difasilitasi, diajak dan diyakinkan bahwa tak selamanya benih impor lebih baik dari benih lokal," tegas Hermanu.
Petani China Ilegal
Sebelumnya, pihak imigrasi menangkap empat warga negara China karena kedapatan berprofesi menjadi petani ilegal.
Mereka menanam cabai di atas lahan seluas empat hektar yang berada di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian setempat, benih cabai yang mereka tanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwinia chrysantemi.
Bakteri ini adalah organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang dapat dimasukkan golongan A1.
(Baca: IPB: Benih Cabai Impor dari China Rentan Penyakit, Rugikan Petani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.