Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Keputusan MK Sangat Berarti...

Kompas.com - 14/12/2016, 18:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berterimakasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran menolak semua uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, keputusan MK sekaligus mampu memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty.

"Keputusan ini sangat berarti sekali bagi pemerintah yang akan melaksanakan UU Pengampunan Pajak hingga pada akhir Maret 2017," ujar Ani di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga yakin keputusan MK akan mampu memupus keraguan para wajib pajak kepada program tax amnesty yang digulirkan sejak 1 Juli 2016 itu.

Awalnya, program UU Pengampunan Pajak memang banyak diragukan dan dinilai hanya pro konglomerat. Bahkan dituding sebagai UU yang memberikan jalan untuk pencucian uang hasil kejahatan.

Padahal kata Ani, UU Pengampunan Pajak merupakan salah satu perundang-undangan yang ada di paket reformasi sektor perpajakan.

Tujuannya, agar penerimaan negara dari sektor perpajakan bisa optimal. Setelah tax amnesty, pemerintah juga akan merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam rangka reformasi sektor pajak.

"Kami tentu berharap dengan keseluruhan reformasi perpajakan, dan keputusan Mahkamah Konstitusi hari ini akan menjadikan suatu momentum kuat bagi kita untuk terus memperbaiki kinerja di Ditjen Pajak," kata Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com