Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Apa yang Terjadi dengan Rekening Reksa Dana jika Investornya Meninggal Dunia?

Kompas.com - 16/12/2016, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Pada saat pemutakhiran data dilakukan, tenaga pemasar akan mencoba menghubungi investor reksa dana. Jika pada saat tersebut investor sudah meninggal dan nomor telepon tidak aktif, maka proses pemutakhiran data bisa dilakukan dengan menghubungi nomor lain, melalui media elektronik seperti e-mail, atau mendatangi alamat rumah.

Pada saat itu, diharapkan pihak keluarga ahli waris bisa mengetahui adanya kepemilikan reksa dana, dan pihak perusahaan mengetahui bahwa investornya telah meninggal. Untuk itu, kepada investor reksa dana, usahakan untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya pada saat pembukaan rekening.

Bagaimana dengan nilai investasi selama proses masih berlangsung? Selama proses pembagian belum selesai, unit penyertaan reksa dana milik investor adalah tetap. Nilai pasarnya berfluktuasi mengikuti naik turunnya harga reksa dana.

Jadi, pada dasarnya reksa dana adalah harta yang dapat diwariskan. Proses warisannya juga tidak berbeda dengan harta yang lain. Masyarakat bisa mempertimbangkan reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi untuk berbagai tujuan keuangan.

Demikian, semoga artikel ini bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com