Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Karantina Pertanian Terkait Benih Cabai Ilegal Berbahaya

Kompas.com - 16/12/2016, 17:23 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, setelah ditemukan adanya empat warga negara China yang menanam benih cabai ilegal berpenyakit di Bogor, pihaknya langsung bertindak cepat menangani persoalan tersebut.

Banun menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Imigrasi dan mengamankan benih cabai hingga tanaman yang sudah ditanam.

"Kami Karantina concern benihnya dari mana, lalu bagaimana mekanismenya, dan kami turunkan tim pengawas dan didapati sisa benih cabai dua kilogram dan ada beberapa tanaman yang sudah ditanam di lapangan," ujar Banun di Kantor Badan Karantina Pertanian, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Banun menuturkan, benih cabai yang sudah ditanam pada lahan seluas empat hektare seluruhnya belum berbuah. "Belum ada yang dipanen dan sudah kami musnahkan semuanya," ungkapnya.

Dia menambahkan, selain memusnahkan benih cabai yang belum ditanam, pihaknya juga memusnahkan benih sawi yang ditemukan di lokasi.

Penyelidikan Asal Benih 

Banun menambahkan, setelah memusnahkan benih cabai ilegal dan mengamankan lahannya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menyelidiki asal benih cabai berbahaya tersebut.

Jika benih tersebut memang sengaja dibawa dari China oleh petani ilegal asal China maka akan dikenakan hukuman berlapis.

"Kalau nantinya terbukti bahwa yang membawa benih warga negara asal China, bisa dikenakan hukuman secara berlapis, pelanggaran terhadap Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Karantina, tetapi itu harus kita buktikan dulu bahwa yang membawa benih itu orang itu," Jawabnya.

Pihak Imigrasi menangkap 4 Warga Negara (WN) China yang menjadi petani ilegal. Mereka menanam cabai di atas lahan seluas 4 hektar yang berada di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan A1.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar dari Indonesia Semakin Deras

Aliran Modal Asing Keluar dari Indonesia Semakin Deras

Whats New
Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Earn Smart
Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Whats New
Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Work Smart
Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Whats New
Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah 'Miring' dari TikTok Shop

Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah "Miring" dari TikTok Shop

Whats New
Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi 'Pukul Rata' Rp 5.000

Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi "Pukul Rata" Rp 5.000

Whats New
Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Spend Smart
Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Whats New
Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Whats New
Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Work Smart
350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com