JAKARTA, KOMPAS.com - KH Idham Chalid adalah salah satu tokoh ulama yang masuk dalam daftar 12 pahlawan nasional Indonesia dalam uang NKRI baru yang diluncurkan hari ini, Senin (19/12/2016).
Beliau diabadikan dalam pecahan uang NKRI baru Rp 5.000. Beliau merupakan putera Banjar ke-3 yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.
Mungkin, banyak pihak hanya mengenai sosok Idham Chalid semata sebagai ulama yang menjabat sebagai ketua PBNU selama 28 tahun. Padahal, dia juga merupakan tokoh politik yang sangat mumpuni.
Bagaimana sepak terjang beliau hingga mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional? Simak perjalanan beliau berikut ini, dari keterangan yang dihimpun Kompas.com.
KH Idham Chalid lahir di Satui, Kalimantan Selatan, pada 27 Agustus 1921 sebagai anak sulung dari lima bersaudara. Dia merupakan tamatan pesantren Gontor pada 1943.
Idham Chalid fasih berbahasa Jepang sehingga penjajah Jepang sangat kagum kepadanya dan sering memintanya jadi penerjemah dalam pertemuan dengan para alim ulama. Dalam pertemuan-pertemuan itulah Idham mulai akrab dengan tokoh-tokoh utama NU.
Di era perang kemerdekaan, Idham Chalid aktif dalam berbagai organisasi serta aktif di kepartaian. Usai perang kemerdekaan, Idham diangkat menjadi anggota Parlemen Sementara RI mewakili Kalimantan.
Pada 1950, Idham terpilih lagi menjadi anggota DPRS mewakili Masyumi. Pada 1952, NU memisahkan diri dari Masyumi dan Idham memilih bergabung dengan Partai Nahdlatul Ulama.
Dalam Pemilu 1955, NU berhasil meraih peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi. NU mendapat jatah lima menteri, termasuk satu kursi wakil perdana menteri, yang oleh PBNU diserahkan kepada Idham Chalid.
Selanjutnya pada Muktamar NU ke-21 di Medan pada Desember 1955, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU. Padahal, usianya saat itu baru 34 tahun. Dia menjabat ketua PBNU hingga 1984. Dia adalah orang terlama yang menjadi ketua umum PBNU, yakni selama 28 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.