JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan raksasa penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) Google bukanlah satu-satunya perusahaan yang terlilit kasus pajak di Indonesia.
Facebook juga mengalami hal yang sama. Namun perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg tidak begitu disorot layaknya kasus pajak Google.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Haniv, petinggi Facebook memiliki keinginan untuk datang ke Indonesia menyelesaikan kasus pajaknya.
"Modusnya sama dengan Google, hanya saja kami tidak mengajukan Bukti Permulaan kepada Facebook," ujar Haniv di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Ditjen Pajak melihat upaya itu cermin dari adanya niat baik Facebook untuk membayar pajak atas keuntungan yang meraka dapat di Indonesia.
Bila dikomparasi, kasus pajak kedua perusahaan asal AS itu memang tidak berbeda yaitu sama-sama tidak membayar pajak sesuai bisnisnya di Indonesia.
Namun sikap kedua menjadi pembeda. Sejak awal, Google begitu ngotot dan tidak mau melunak terkait utang-utang pajaknya di Indonesia.
Perusahaan raksasa internet AS itu juga mengembalikan surat pemeriksaan atas pajak-pajaknya.
Ditjen Pajak menilai sikap Google itu sebagai bukti penolakan terhadap pemeriksaan pajak. Bahkan setelah diberikan kesempatan untuk mencari "angka damai" melalui tax settlement, Google tetap tidak mau melunak.
Ditjen Pajak lantas memberikan peringatan kepada perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.