Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pedagang Boleh Menimbun Asal Dilaporkan Lokasi dan Jumlahnya

Kompas.com - 21/12/2016, 20:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang beras dijadikan kambing hitam saat harga kebutuhan pokok tersebut melonjak di pasaran.

Bahkan mereka kerap dicap sebagai mafia oleh para penyelenggara negara. Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta para pedagang untuk tidak mengkhawatirkan berbagai tuduhan tersebut.

"Jangan Khawatir anda dituduh menimbun," ujar Mendag saat membuka Festival Pasar Rakyat yang digelar Yayasan Danamon Peduli dan Kompasiana di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Pemerintah mempersilahkan para pedagang beras untuk menyerap atau membeli beras hasil panen petani.

Namun ada syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, para pedagang wajib melaporkan lokasi gudang tempat penyimpanan berasnya.

Kedua, pedagang harus melaporkan jumlah stok beras yang ada di gudang setiap bulan kepada Kementerian Perdagangan.

Bila dua syarat itu tidak dipenuhi, Mendag memastikan penyimpanan beras itu akan menjadi persoalan.

Ia tidak mau bertanggung jawab bila ada tindakan hukum atas penyimpanan beras besar-besaran tanpa dilaporkan ke pemerintah itu.

Namun bila penyimpanan beras itu dilaporkan, pemerintah kata Mendag menjamin stok beras tersebut aman.

"(Stok itu) Tidak boleh diganggu oleh siapapun. Jadi kami menjaga itu. Dengan penerapan kondisi ini, saya berharap para pedagang berjualan dengan tenang dan mereka bisa memiliki satu kepastian bisnis dengan marginnya," kata Mendag.

Terkait persoalan tudingan mafia ke pedagang, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menegur dua menteri lantaran sering menyalahkan para pedagang saat harga beras pangan melonjak, terutama beras.

"Saya selalu minta para menteri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, jangan terlalu mudah mencap pedagang itu mafia," ujar Kalla saat memberikan kuliah umum di HUT Bulog ke-49, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Saat itu, Wapres heran dengan sikap pejabat negara yang menyalahkan pihak lain atas kenaikan harga pangan.

Menurut Kalla, lonjakan harga pangan atau kelangkaan pangan biasanya disebabkan produksi yang terganggu di tingkat petani, bukan pada distribusi di tingkat pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com