Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Minta Pemerintah Perjelas Status Listrik Swasta

Kompas.com - 26/12/2016, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta kepada pemerintah agar memperjelas status pembangkit listrik swasta terintegrasi atau private power utility (PPU) di kawasan industri pasca pencabutan dua pasal UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Selama ini penentuan tarif di kawasan industri tidak melibatkan PLN.

I Made Suprateka, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN, mengungkapkan, mekanisme penjualan listrik di kawasan industri selama ini sifatnya hanya berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD setempat.

Bahkan dalam praktiknya pengembang swasta PPU di kawasan industri juga menggunakan transmisi sendiri. Sehingga memang PLN tidak terlibat sama sekali dalam melakukan distribusi listrik.

"Praktis peran PLN hanya memberikan izin di awal saja sebagai bentuk koordinatif dan menyerap sisa kapasitas yang ada saja untuk disalurkan ke masyarakat," kata Made, kepada Kontan, pekan lalu.

Dia mendesak pemerintah agar segera memberikan kejelasan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apakah nanti harus melibatkan PLN sebagai kontrol negara atau bentuk lain.

Apalagi saat ini. pengembang wilayah industri biasanya juga merangkap sebagai PPU, yang mendistribusikan listrik di kawasan tersebut. Nanti bila memang negara mewajibkan melaksanakan keputusan MK tersebut menurut Made, PLN belum mengetahui bentuk kontrol yang akan dilakukan ke PPU.

Kontrol negara melalui PLN bisa dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya penetapan tarif atas dan bawah. Menurut Made, MK mengharuskan kontrol dikembalikan ke negara.

"Bentuk kontrolnya bisa saja nanti menyesuaikan. Apakah PLN di situ atau BUMN lain harus memiliki saham atau bentuk kontrol lain, bikin peraturan baru yang harus mempertimbangkan tarif mempertimbangkan tiga pihak. Atau mereka menjual harus mengacu tarif dasar listrik, saya belum bisa bicara apa-apa," terang Made.

Selain status PPU yang terancam, pengembang swasta yang berada di wilayah remote yang melakukan penjualan listrik langsung ke masyarakat juga terancam oleh keputusan tersebut. "Kalau untuk pengembang listrik swasta (independent power producer) yang lain tidak ada masalah," kata dia.

Namun, IPP yang selama ini bermitra dengan PLN memang mestinya memenuhi beberapa hal agar ketersediaan listrik tidak ditanggung sendiri oleh PLN.

"IPP fokus saja kepada menyediakan cadangan listrik 30 persen untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga," ujar dia. Selain PLN dan IPP juga saat ini akan terus menyukseskan program 35.000 MW yang direvisi. "Kami fokus meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai 98% pada tahun 2019," ujar Made. (Andy Dwijayanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com