"COD (komersial) itu minimal enam tahun (dari eksplorasi). Kalau izinnya cepat dan tidak begitu sulit bisa lima tahun," kata Irfan.
Energi Terbarukan
Seperti diketahui, di Indonesia saat ini terdapat banyak sumber energi baru dan terbarukan yang digenjot penggunaannya sebagai alternatif dari sumber energi fosil. Sumber energi fosil sendiri diestimasi habis dalam kurun waktu 12 tahun-15 tahun mendatang.
Sumber energi fosil di Indonesia diperkirakan cepat habis sebab saat ini tingkat konsumsi minyak nasional sudah mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Adapun produksi minyak hanya 600.000 bph-800.000 bph.
Selain itu, pemerintah juga terus menggenjot alternatif energi lain, selain dari penggunaan energi batu bara. Hal itu sebagai konsekuensi untuk mereduksi emisi gas rumah kaca (GRK), sesuai dengan ratifikasi perjanjian Paris Agreement yang diteken oleh DPR pada Oktober 2016 lalu.
Dalam ratifikasi tersebut, Indonesia harus mematuhi Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target pemangkasan 29 persen emisi GRK hingga 2030.
Sumber energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia ada banyak. Misal dari matahari (solar), panas bumi, angin, air, hingga biomass.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.