Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Natal, Harga Cabai dan Bawang Kompak Naik

Kompas.com - 27/12/2016, 15:23 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari setelah Hari Raya Natal 2016, harga komoditas cabai mengalami kenaikan, mulai dari cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, sampai dengan bawang merah.

Berdasarkan data Informasi Pangan Jakarta (IPJ) pada Selasa (27/12/2016) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, terpantau harga komoditas cabai merah keriting Rp 26.000 per kilogram (kg) naik Rp 2.000 dari hari sebelumnya dan cabai merah besar Rp 26.000 per kilogram (kg) naik Rp 2.000.

Selanjutnya, cabai rawit merah Rp 74.000 per kg naik Rp 4.000 dari sebelumnya, cabai rawit hijau Rp 63.000 per kg naik Rp 8.000, dan bawang merah Rp 22.000 per kg naik Rp 1.000 dari hari sebelumnya.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, saat ini harga cabai masih tinggi dan belum ada kecenderungan penurunan harga.

"Masih tinggi, di pasar induk (Kramat Jati) sudah lebih dari Rp 70.000 per kg dan di pedagang eceran sudah tembus Rp 80.000 per kg," ujar Mansuri kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2016).

Dia mengatakan, dengan terus naiknya harga cabai di pasaran maka perlu dilakukan upaya percepatan distribusi mandiri.

"Dikhawatirkan pada tahun baru tembus Rp 100.000 per kg. Kalau mengharapkan dari kementerian sepertinya agak berat," ungkapnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak harga pangan di saat hari-hari besar keagamaan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengungkapkan, ke depan pemerintah akan membuat dua aturan tambahan tentang distributor bahan pokok dan pendaftaran gudang stok bahan pokok.

Menurut Oke, penambahan aturan ini agar pelaksanaan dari kebijakan harga acuan dapat berjalan efektif.

"Setelah revisi Permen harga acuan, akan diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang pendaftaran distributor dan pendaftaran gudang. Karena harga acuan menjadi tidak efektif ketika pemerintah tidak menguasai stok," ujar Oke.

Setelah keluarnya aturan tersebut, ke depan distributor akan diperbolehkan melakukan penyimpanan bahan-bahan pokok di dalam gudang dan akan dioptimalkan apabila harga bahan-bahan pokok bergejolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com