Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2016, 23:03 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menemukan belasan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang melakukan pelanggaran saat inpeksi mendadak ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (28/12/2016).

Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja itu mempekerjakan 38 tenaga kerja asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Namun dari jumlah tersebut, 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Mereka bekerja tidak sesuai jabatannya. Misalnya teknisi listrik tetapi bekerja menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.

"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menaker dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Hanif mengatakan, hasil pemeriksaan akan menentukan jenis pelanggarannya dan tindakan yang diberikan apakah pembinaan, denda, atau deportasi.

Menurutnya, tenaga kerja asal China bekerja di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes di sekitar pabrik yang disediakan perusahaan.

Sidak yang dilakukan Menaker bersama Imigrasi tersebut dimaksudkan sebagai ketegasan pemerintah terhadap keberadaan TKA ilegal.

"TKA ilegal pasti ada, tapi jumlahnya sedikit. Dan pemerintah tegas menindaknya," ujar Hanif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com