Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Tenaga Kerja Asing Ilegal Akan Ditindak Tegas

Kompas.com - 29/12/2016, 20:41 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas Tenaga Kerja Asing (TKA) bila memang terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

"Selama TKA itu legal dan tidak melanggar aturan maka tidak ada masalah. Kalau ada yang mempersoalkan akan kami jelaskan. Tetapi kalau ilegal dan melanggar aturan akan kami tindak tegas," ujar Hanif saat berbincang dengan media di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurutnya, saat ini pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan yang tegas bila ada TKA yang melanggar aturan.

"Pemerintah sudah membuktikan itu, sedang dan akan terus melakukan penindakan hukum terhadap yang melanggar siapapun dan dari manapun asalnya," tegas Hanif.

Hanif menambahkan, realitas yang terjadi saat ini terkait isu TKA merupakan fenomena yang berbahaya untuk persatuan dan kemajemukan di Indonesia, karena sudah dibawa kepada isu golongan, etnis dan agama tertentu.

"TKA China ada, TKA ilegal ada. Tetapi yang kita lihat fakta-fakta khususnya tenaga kerja China dan ilegal banyak sekali dibungkus dengan data abal-abal, hoax dan provokasinya," ungkap Menaker.

Dia menuturkan, hingga saat ini jumlah TKA yang ada di Indonesia sebanyak 74.183 orang dari berbagai negara.

"Data Kemenaker itu untuk TKA totalnya 74.183 orang, rinciannya China 21.271 orang, Jepang sekitar 12.490 orang, Korsel 8.424 orang, dan India 5.059 orang," paparnya.

Menaker menambahkan, adanya TKA dari berbagai negara juga sama halnya dengan Indonesia yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia ke berbagai negara.

"Kita kan harus fair karena negara lain juga membuka diri untuk tenaga kerja asing. Jumlahnya bahkan jauh lebih besar dibadingkan dengan kita. Seperti negara Uni Emirat Arab, Qatar jumlah TKA-nya malah lebih banyak dari jumlah penduduknya," kata Hanif.

Dari data Kemenaker, TKI Indonesia saat ini berjumlah 2 juta orang. "Realitas seperti itu seolah diingkari," ucap Hanif.

Ke depan, lanjut Hanif, pihaknya akan mengoptimalkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan pihak imigrasi bersama Kemenkumham dan Kepolisian.

"Kalau di Kemenaker sendiri kami juga punya skema pengawasan yang periodik. Ada atau tidak ada kasus, selalu ada pengawasan responsif untuk mengecek laporan- laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com