JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli pada hari ini mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk mengikuti program amnesti pajak atau tax amnesty.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahmad Ramli tiba di kantor pusat Ditjen Pajak pada pukul 14.30 WIB sesuai dengan waktu yang telah diinformasikan Ahmad Ramli kepada Ditjen Pajak.
Ahmad Ramli tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak dan disambut oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.
Alasan Ahmad Ramli mengikuti program tax amnesty ini, karena menurutnya mengikuti program ini sebagai upaya memenuhi kewajibannya sebagai Wajib Pajak.
"Ini program pemerintah yang harus didukung semua orang. Saya datang kesini akan melakukan pembetulan perpajakan, karena ada rumah yang lupa pembetulan pajaknya," terangnya.
Setelah mengikuti program tax amnesty, dirinya mengimbau para pegawai negeri sipil untuk sesegera mungkin mengikuti program tax amnesty.
Menurutnya, dengan mengikuti program tax amnesty, sangat meringankan wajib pajak yang selama ini belum melaporkan hartanya kepada Ditjen Pajak.
"Saya mengimbau semua pejabat untuk mengikuti tax amnesty," pungkasnya.
Sekadar mengingatkan kembali, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.
Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.