terakhir, tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.
"Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6 per kWh," terang Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka melalui siaran pers, Senin (2/1/2017).
Seperti diketahui sebelumnya, TTL terdiri dari 37 golongan tarif. Sebanyak 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah.
Ke-12 golongan tarif tersebut yakni:
1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA (Voltampere)
2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA
3. R1 Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA
4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas
5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA
6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.