Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Manuel Pakpahan
Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Potensi Fintech untuk Perluas Penetrasi Pasar Modal (Bagian 1)

Kompas.com - 03/01/2017, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Berinvestasi, atau menabung di pasar modal, masih merupakan hal yang belum dikenal baik oleh masyarakat di Indonesia.

Selain karena alasan terminologi yang sulit dimengerti, masyarakat menganggap berinvestasi dengan cara ini tidak mudah, membutuhkan dana besar dan berisiko tinggi.

Partisipasi publik yang masih rendah ini terbukti dari indeks literasi pasar modal yang hanya 5-6 persen.

Jauh tertinggal dari perbankan (21,8 persen), asuransi (17,1 persen), pegadaian (14,9 persen) dan pembiayaan konsumen (9,8 persen).

Indeks inklusi pasar modal bahkan lebih kecil lagi yaitu hanya sebesar 1,1 persen.

Indonesia Darurat ‘Basis Investor Domestik’ dan ‘Penetrasi Investasi’ di Pasar Modal

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwa jumlah investor di Indonesia saat ini mencapai 886.574 pihak (per 20 Desember 2016), atau meningkat dari 434.107 pada 2015 dan 364.465 pada 2014.

Hal ini seiring dengan kampanye masif yang dilakukan pemerintah dan pihak regulator (KSEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia/KPEI, Bursa Efek Indonesia/BEI dan Otorita Jasa Keuangan/OJK), serta Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang meluncurkan program tax amnesty.

Meski demikian, jumlah investor tersebut hanya setara dengan 0,35 persen dari total populasi, jauh lebih kecil dibandingkan Malaysia (12,8 persen) dan Singapura (30 persen).

Padahal, Bursa Efek Indonesia mencanangkan target jumlah investor saham baru sejumlah 1 juta per tahun dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mencanangkan target jumlah investor reksa dana sebesar 5 juta investor.

Jika mengecualikan program tax amnesty tadi, maka pencapaiannya masih jauh dari harapan.

Dari sisi aktivitas investor, data KSEI menunjukkan belum sampai 20 persen dari investor tersebut yang aktif bertransaksi minimum sebulan sekali.

Meski perlahan, tingkat aktivitas ini bergerak naik dari sekitar 57.000 nasabah (13 persen dari total SID atau single investor identification) yang bertransaksi sebulan sekali pada 2015, menjadi sekitar 147.000 nasabah (17 persen dari total SID) pada 2016.

Artinya, masih ada pekerjaan rumah untuk; pertama, meningkatkan basis investor domestik setidaknya menembus 1-2 juta per tahun; dan kedua, meningkatkan peran aktif nasabah yang telah eksis untuk bertransaksi minimal sebulan sekali hingga mencapai angka di atas 30 persen.

Potensi Pasar Modal Indonesia

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com