Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Kerja Sama JP Morgan yang Dicabut Pemerintah

Kompas.com - 04/01/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah memutus kerja sama yang terjalin dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Hal itu sebagai buntut dari hasil riset lembaga keuangan internasional itu yang merekomendasikan penurunan dua level terhadap asset allocation Indonesia dari overweight ke underweight.

Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan oleh pemerintah karena dinilai tidak berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel.

Terlebih lagi, JP Morgan adalah partner pemerintah dan memiliki posisi yang sangat strategis.

(Baca: Apa Riset JP Morgan Chase yang Bikin Kemenkeu Putuskan Hubungan?)

Lantas, kerja sama apa saja yang diputus oleh pemerintah?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan, ada empat kerja sama JP Morgan yang diakhiri pemerintah.

"Kami cabut pertama sebagai dealer utama SUN (surat utang negara), (kedua) sebagai peserta lelang surat utang syariah negara," ujar Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

"Lalu, sebagai anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan global bond, dan sebagai penerima pajak bank persepsi," ujarnya.

Posisi JP Morgan sebagai dealer utama SUN bukan posisi sembarangan. Sebab, lembaga keuangan internasional itu bisa melakukan penyerapan SUN di pasar perdana dan memperdagangkan SUN di pasar sekunder dengan nilai bisa mencapai triliunan rupiah.

Sepanjang 2016 saja, pemerintah melakukan penjualan SUN mencapai Rp 407,3 triliun.

Di Indonesia sendiri, hanya ada 19 lembaga keuangan yang terdiri dari 15 bank dan empat perusahaan sekuritas yang ditunjuk sebagai dealer utama SUN, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Citibank, Standard Chartered Bank, dan Danareksa Sekuritas.

Untuk posisi peserta lelang surat utang syariah negara, Robert mengungkapkan, masih ada 21 peserta lain selain JP Morgan.

Robert yakin keputusan pemutusan kerja sama itu tidak akan mengganggu lelang SUN.

Sementara itu, posisi sebagai bank persepsi juga merupakan posisi yang penting.

Sebab, lembaga keuangan yang diberikan kepercayaan sebagai bank persepsi bisa menampung dana-dana warga negara Indonesia yang dibawa pulang dari luar negeri melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Bank persepsi lebih dari 50-an, jadi enggak terlalu (berdampak)," kata Robert.

Sebagai informasi, hingga Rabu (4/1/2017), dana repatriasi yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencapai Rp 141 triliun.

Sebagian dana-dana itu bukan tidak mungkin tertampung di JP Morgan.

(Baca: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Pemutusan Hubungan dengan JP Morgan )

Kompas TV Fitch Ratings Tingkatkan Outlook Peringkat RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com