Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Putuskan Cabut Lisensi Izin Terbang Mantan Pilot Citilink

Kompas.com - 04/01/2017, 20:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mencabut lisensi izin terbang mantan pilot Maskapai Citilink Indonesia Tekad Purna Agniamamarto.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat dengan pemangku kepentingan bidang penerbangan di Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, Tangerang, Rabu (4/1/2017).

Antara lain dengan Direkrur Jenderal Perhubungan Udara, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero). 

Serta dengan Direktur Utama Airnav Indonesia, dan Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Badan Narkotika Negara (BNN).

"Kami sampaikan  sudah ditetapkan Saudara tekad sebagai pilot kita nyatakan cabut karena terdapat bukti-bukti yang cukup untuk melakukan tindakan tersebut," ujar Budi Karya. 

Selanjutnya, Budi Karya menyerahkan pilot tersebut kepada BNN untuk diproses apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Namun, sayangnya dirinya tidak menyebutkan mulai kapan pencabutan lisensi izin terbang pilot Tekad Purna Agniamamarto.

"Apakah berkaitan perdata atau pidana kami serahkan. Kami melakukan upaya penertiban tidak hanya kepada pilot atau awak, tetapi juga penangkapan masuknya narkoba ke Indonesia melalui bandara," katanya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal kepada pilot yang bersangkutan.

Pemeriksaan yang dilakukan yakni, pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan lisan dengan wawancara.

"Dalam hal ini kami akan melakukan uji laboratorium terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Kami melakukan pemeriksanaan sampel urin darah dan rambut. Kami telah melaksanakan asessment kepada yang bersangkutan baik tingkah laku maupun kesehatan," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan wawancara terdapat sikap yang kurang pantas yang diperlihatkan pilot yang bersangkutan.

Namun, dirinya belum memastikan bahwa pilot tersebut menggunakan narkoba atau tidak. 

"Kami sampaikan kepada khalayak dibutuhkan tiga hari untuk hasil pemeriksaan. Tentunya kita berupaya semaksimalkan mungkin untuk mencegah kejadian ini terulang," tandasnya.

Sebelumnya, pilot Citilink Indonesia diduga mabuk saat sebelum melakukan penerbangan. Dugaan itu dilihat dari rekaman video yang tersebar di media sosial. 

Atas kejadian itu, manajemen Citilink Indonesia memecat pilot yang bersangkutan sebagai penerbang.

Kejadian ini juga membuat Direktur Utama Citlink dan Direktur Produksi mengundurkan diri.

(Baca: Pilot Mabuk)

Kompas TV Mengungkap Kasus Pilot Mabuk (Bag. 2)


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com