JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan merevisi kebijakan gubernur tentang electronic road pricing (ERP) atau pengaturan lalu lintas jalan berbayar elektronik.
Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya sejak tahun lalu telah mengirimkan surat saran kepada Pemprov DKI untuk mengubah ketentuan dalam Pergub Nomor 149 tahun 2016 karena tidak selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
"Sekarang, saya berterimakasih kepada Pak Soni Soemarsono, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta yang telah bersedia mengimplementasikan rekomendasi KPPU," ujar Syarkawi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Syarkawi menuturkan, Poin penting peraturan yang harus diubah, yakni Pasal 8 Pergub DKI Jakarta Nomor 149 tahun 2016.
Pasalnya, dalam regulasi tersebut hanya memperkenankan penggunaan satu teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC) frekuensi 5,8 GHz dalam penerapan ERP di jalanan ibukota.
Sehingga, pencantuman teknologi DSRC dengan frekuensi tertentu menghalangi vendor dengan teknologi lain untuk mengikuti lelang.
Menurut dia, teknologi yang bisa digunakan dalam ERP antara lain teknologi Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS).
Dengan pengubahan pasal, kata dia, maka seluruh pelaku usaha di sektor teknologi informasi dan komunikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang jalan berbayar tersebut yang sedikitpun tidak menggunakan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Syarkawi mengatakan, Pemprov tidak bisa menabrak aturan main, apapun alasannya, misal teknologi canggih atau proses yang cepat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.