Selain itu, Kemenkop juga sebagai anggota Tim Satgas Waspada Investasi yang bekerja sama dengan Kemendag, Kominfo, Kejakgung, Polri, dan BKPM.
"Kemenkop juga kerja sama dengan KPPU tentang pelaksanaan pengawasan kemitraan koperasi, UMKM dengan usaha besar, yang berlanjut dengan pembentukan Satgas Kemitraan pusat, provinsi, higga kabupaten kota," kata Agus.
Program Unggulan Kemenkop UKM 2017
Tak hanya itu, lanjut Agus, Kemenkop juga akan terus menggulirkan beberapa program unggulan pada tahun 2017.
Diantaranya, penyelesaian data koperasi melalui Online Database System (ODS), melaksanakan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Pemda dalam program pembebasan biaya pembuatan akta pendirian koperasi.
Selanjutnya, fasilitasi pemberian izin UMKM melalui kerja sama dengan Kemendagri, Kemendag, yang diterbitkan oleh Camat secara gratis, dan juga pemberian hak kekayaan intelektual bagi produk koperasi maupun UMKM.
"Tahun 2017 ini juga koperasi bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR), dengan bunga diharapkan turun lagi menjadi tujuh persen setahun," ujar Agus.
Sedangkan mengenai pengembangan promosi dan pemasaran produk UMKM dioptimalkan melalui Galeri Indonesia WOW sehingga dapat menampilkan produk-produk yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
"Di samping itu juga, telah dibangun Web Trading Board dengan jumlah anggota sebanyak 4.257 yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat diakses melalui www.indonesian-product.biz yang di dalamnya terdapat data profil setiap KUKM," tukas Agus.
Sedangkan terkait program Amnesti Pajak, Agus menjelaskan, walau UMKM kontribusinya cukup besar (61 persen terhadap PDB), tapi 98,4 persen merupakan usaha mikro dengan aset di bawah Rp 50 juta, dan omzet Rp 300 juta.
"Jadi, kalau mau menyasar amnesti pajak itu adanya di usaha menengah, dan terutama usaha besar. Usaha kecil juga jumlahnya kecil, hanya 15 persen dengan aset maksimal Rp 200 juta dan omzet Rp 2,5 miliar. Memang jumlahnya besar, tapi mereka ukurannya kecil-kecil", ungkap Agus.
Meski begitu, lanjut Agus, pihaknya tetap menghimbau agar mereka ikut amnesti pajak.
"Di sisi lain, Kemenkop dan UKM justru tengah meminta keringanan pajak bagi pelaku usaha mikro yang jumlahnya mayoritas. Itulah mengapa jumlah UMKM yang ikut amnesti pajak amat kecil, karena jumlah usaha mikronya sangat besar. Kalau ada usaha mikro yang ikut amnesti pajak, berarti itu sangat luar biasa", pungkas Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.