Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mana, Deposito Syariah Atau Deposito Berjangka Biasa?

Kompas.com - 07/01/2017, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan syariah memang semakin banyak saja dari hari ke hari. Memang hal ini sesungguhnya bukanlah hal yang mengherankan mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan warga negara yang mayoritasnya memeluk agama Islam.

Sekarang ini Anda akan dapat dengan mudah menemukan kantor bank syariah dan ATM-nya ada di mana-mana.

Tapi, nyatanya masih banyak lagi masyarakat belum mempunyai pengetahuan cukup tentang produk keuangan yang dimiliki oleh bank syariah atau penyedia produk syariah seperti deposito, serta beda antara deposito syariah dan deposito berjangka biasa.

Masyarakat awam memang sering dibingungkan oleh produk-produk keuangan dengan tambahan merk syariah dan produk umum biasanya.

1. Keuntungan berjalan seiring dengan risiko

Pada dasarnya baik deposito berjangka pada bank umum sama seperti deposito berjangka pada bank-bank syariah.

Deposito berjangka didefinisikan sebagai simpanan yang hanya dapat diambil kembali di jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya. Nasabah akan mendapatkan timbal balik berupa bunga dari investasi ini.

Deposito syariah sama seperti deposito berjangka biasa hasilnya akan diakumulasikan dalam aturan rollover atau ARO+ atau pun ditarik secara teratur. Bunga deposito dapat ditarik secara langsung atau masuk ke rekening pemilik dengan otomatis.

Yang membedakan kedua jenis deposito ini adalah timbal balik pada deposito syariah berasal dari sistem bagi hasil dan bukan dari sistem bunga.

Kutipan kata "Keuntungan" muncul bersama risiko dapat diartikan sebagai sistem bagi hasil yang diterapkan pada deposito syariah, sementara bank umum memberikan timbal balik berupa bunga.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dasar pertimbangan kedua sistem simpanan tersebut tidaklah sama.

Jika nasabah menanamkan uangnya dalam investasi deposito, maka nasabah tersebut akan dapat memperoleh imbalan dalam bentuk bunga dengan persetase tetap tak peduli bank tengah mengalami penurunan atau kenaikan untung.

Bunga yang diperuntukkan bagi penabung berbeda dengan bunga yang Anda harus bayarkan dengan peminjam dana.

Bila terjadi krisis ekonomi dan laba bank mengalami penurunan drastis, nasabah yang menanamkan uang pada bank akan tetap memperoleh keuntungan dengan jumlah besar, sementara bunga kredit yang tinggi akan tetap dibebankan kepada nasabah yang meminjam uang.

2. Porsi nisbah, bagi hasil deposito syariah

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com