Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mana, Deposito Syariah Atau Deposito Berjangka Biasa?

Kompas.com - 07/01/2017, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Nisbah merupakan porsi bagi hasil deposito syariah yang telah ditentukan pada saat kontrak atau akad waktu nasabah pertama kali mendaftar atau membuka deposito syariah.

Calon nasabah dapat menanyakan tentang nisbah atau bagi hasil deposito ini pada petugas bank syariah.

Nisbah bisa saja diungkapkan dalam bentuk perhitungan presentase, tetapi tentu perhitungan bagi hasil syariah ini berbeda dengan deposito konvensional.

Beda deposito syariah dan deposito berjangka biasanya memang dapat dikatakan bank syariah mempunyai perhitungan bagi hasil deposito mudharabah yang lebih rumit dibandingkan sistem konvensional umum dikarenakan keuntungan dan pendapatan bank memang berfluktuasi.

Selain itu, jumlah debitur dan nasabah peserta deposito syariah juga jumlahnya sangat banyak. Dengan demikian yang sering diterapkan adalah perhitungan akan disesuaikan dengan indeks nilai profit bank seperti HI-1000.

Sistem ini mengacu pada nilai profit bank per 1000 rupiah dana yang terkumpul yang ditanamkan. Jadi misalnya, HI-1000 pada bank syariah ABC pada bulan desember 2014 adalah sejumlah 10, artinya jumlah simpanan Anda per 1000 rupiahnya akan mendapat profit sebesar 10 rupiah.

Maka, dasar inilah yang kemudian digunakan untuk menghitung nisbah atau bagi hasil yang akan diserahkan pada nasabah pemilik deposito.

3. Dijamin halal

Hal terakhir yang merupakan beda deposito syariah dan deposito berjangka biasa merupakan penyaluran dana yang dipastikan untuk investasi yang telah terjamin kehalalannya sesuai dengan syariat Islam.

Dengan demikian pemiliki modal bisa merasa tenang karena dana miliknya akan dapat disalurkan sesuai dengan keinginannya.

Bank syariah tidak akan melakukan pembiayaan yang ada terhadap tempat usaha yang mengandung unsur penipuan, riba, dan haram

Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa beda deposito syariah dan deposito berjangka biasa adalah meliputi 3 hal yaitu bagi hasil, kehalalan, dan penerapan prinsip sesuai syariat serta keuntungan yang akan muncul bersama risiko.

Memang ada perbedaan-perbedaan lain tetapi hanya bersifat teknis pelaksanaan saja. Oleh karena itu bila Anda ingin menanamkan investasi pada deposito syariah maka prediksi profit akan tergantung pada jumlah nisbah yang ada. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com