Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Manuel Pakpahan
Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Potensi Fintech untuk Perluas Penetrasi Pasar Modal (Bagian 2)

Kompas.com - 10/01/2017, 13:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Jika perusahaan perintis teknologi keuangan (fintech start-up) - bersinergi dengan bank investasi dan perusahaan sekuritas - dipercaya dapat mendongkrak jumlah investor di Indonesia.

Baca: Potensi Fintech untuk Perluas Penetrasi Pasar Modal (Bagian 1)

Namun demikian, belum banyak fintech start-up yang memfokuskan diri pada pengembangan industri pasar modal, mengingat basis investor domestik yang masih kecil walau peluang bonus demografi dan kelas pekerja diatas 100 juta nampak menggiurkan.

Sebenarnya, pasar modal merupakan institusi jasa keuangan yang siap bersinergi dengan fintech, karena pelaku usahanya telah terbiasa dengan dinamika perkembangan digital di sektor keuangan.

Oleh sebab itu, kolaborasi fintech dengan industri pasar modal seharusnya diarahkan lebih jauh pada akuisisi dan aktivitas nasabah (engagement), selain upaya yang sudah berjalan dalam mengintegrasikan sistem back-office, atau dalam hal terobosan terkait kemudahan transaksi menabung di reksa dana, menabung saham dan menabung obligasi.

 Sociotrading sebagai Terobosan Inovatif

 Sangat menggembirakan bahwadewasa ini lahir inovasi baru dari ranah fintech pasar modal, salah satunya adalah sociotrading; yaitu jejaring masyarakat investor berbasis digital (lewat forum pada website atau aplikasi mobile). Di Indonesia, platform ini diinisiasi oleh OlahDana yang memfasilitasi layanan mentor keuangan lewat fitur follow & copy-trade secara digital.

Kini lebih banyak manajer investasi juga dapat menyasar segmen ritel yang lebih luas lewat kanal digital seperti yang ditawarkan oleh Bareksa sebagai agen penjualnya. Sebaliknya, konsumen pun diuntungkan karena dapat mengakses begitu banyak pilihan reksa dana yang ditawarkan lewat layanan tersebut.

Perkembangan masa depan dalam dunia fintech pasar modal adalah robotrading, dimana nantinya investor diberi fasilitas untuk mengikuti analisis kuantitatif berbasis statistik dan matematis yang digunakan dalam membuat bauran tabungan saham, reksa dana atau obligasi.

Tren ini tengah berkembang di Jepang dan Korea Selatan namun bagi pasar di Indonesia, fitur ini diperkirakan baru akan berkembang dan dimanfaatkan dalam 5 tahun mendatang mengingat gaya komunikasi masyarakat lokal yang lebih disukai melalui pendekatan personal ketimbang robot.

Selain fintech yang menyasar pasar modal sekunder, ada pula fintech yang menyasar pasar modal pra-perdana (pre-IPO), yang diberi nickname yaitu angel trading atau mungkin lebih dikenal dengan sebutan crowd funding ekuitas, yakni para investor yang patungan bersama untuk membeli saham UMKM di pasar pra-perdana atau pada tahap sebelum perusahaan mapan dan siap melantai di bursa efek.

Pembuktian Fintech

Berbekal potensi besarnya, fintech perlu terus membuktikan apakah peran dan fungsinya secara nyata mampu memberi terobosan dalam interaksi pasar modal dengan masyarakat, melebihi upaya-upaya yang telah ada.

Fintech juga perlu mengukuhkan diri sebagai agen perubahan yang efektif, dimana platform yang ditawarkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia secara tepat dan bahwa strategi manajemen hubungan konsumen ala fintech benar handal serta membawa dampak signifikan bagi industri pasar modal.

Kesiapan pasar domestik sendiri sebenarnya dapat dilihat dari adanya 326,3 juta koneksi mobile phone, kesediaan layanan 3G atau 4G, generasi milenial yang mencapai 80 juta orang dan kelas pekerja yang mencapai lebih dari 100 juta orang, yang diyakini siap dituai oleh layanan fintech melalui pendekatan yang tepat.

 Gagasan bagi Pembuat Kebijakan

Secara sederhana, jika target nasional bagi single investor identification (SID) adalah 5 persen dari total populasi (setara dengan 12,75 juta pihak) dari jumlah saat ini 0,35% (atau setara dengan 886 ribu), dengan asumsi total populasi konstan dan apabila dihasilkan pertambahan jumlah investor 2 juta tiap tahunnya, maka dibutuhkan waktu 6 tahun bagi Indonesia untuk mencapai SID 5 persen dari total populasi, atau 10 persen dari kelas pekerja.  

Pemerintah dapat mengisi peluang ini dengan misalnya mewajibkan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi penabung di pasar modal (tetapi tidak berarti berhenti menjadi penabung di bank), atau misalnya memberikan hadiah saham BUMN di sektor infrastruktur, pertambangan atau telekomunikasi kepada setidaknya 100 juta kelas pekerja di Indonesia, seperti langkah yang pernah ditempuh oleh negara lain.

Melalui langkah-langkah itu, jumlah SID tadi diharapkan dapat melonjak dan menyamai jumlah rekening tabungan bank yang sudah lebih dari 170 juta rekening untuk simpanan dengan nilai di bawah Rp 100 juta.

Selain itu perlu pula dukungan lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian BUMN. Terutama OJK, BI dan Kominfo sebagai agen Pemerintah yang lekat dengan pengembangan fintech pasar modal, perlu mengawal akselerasi basis investor domestik pada pasar reksa dana, pasar obligasi dan pasar saham.

Kami yang menjadi praktisi di pasar modal mengharapkan komposisi 65 persen investor asing dan 35 persen investor domestik di pasar saham, serta 40 persen investor asing dan 60 persen investor domestik di pasar obligasi dapat diputarbalik sehingga investor domestik dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menikmati hasil investasi yang ditawarkan. 

Oleh karenanya, kebijakan-kebijakan lanjutan yang suportif bagi transaksi keuangan dan pasar modal yang pro-fintech sangat diharapkan, selain konektivitas yang lebih cepat bagi perdagangan inovatif di pasar modal, khususnya di luar Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com