Jika hal itu dibiarkan, kata Braman, akan semakin mempersempit ruang gerak koperasi yang selama ini belum memiliki jaringan konektivitas seluas perbankan.
"Karena, tingkat kepercayaan anggota untuk menyimpan uangnya di koperasi sangat bergantung kepada kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh koperasi itu sendiri," kata Braman.
Oleh karena itu, Braman berharap agar seluruh koperasi di Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan bisnis koperasi.
"Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa terhubung dalam sistem 'online' (daring) dengan Kementerian Koperasi dan UKM," imbuhnya.
Untuk program fintech tersebut, kata Braman, diharapkan dalam satu provinsi akan ada satu koperasi yang menerapkan fintech, sebagai proyek percontohan.
"MoU ini akan diterapkan selama dua tahun, dan ditargetkan sekitar 40 persen koperasi, KSP dan koperasi lainnya, yang menerapkan fintech," ungkap Braman.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Finnet Indonesia Niam Dzikri mengatakan, koperasi diharapkan tidak kalah dengan perbankan dalam penerapan fintech, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara digital dan terkontrol, serta pelayanan untuk anggota bisa lebih baik lagi.
"Kami akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar usahanya berbasis teknologi dan berflatform digital," kata Niam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.