JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan soal jadi atau tidaknya kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Pesiden, Jakarta, Selasa (10/1/2017) sore, belum menghasilkan keputusan apa pun.
"Akan kami finalisasi lagi," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan usai rapat.
Jonan menyebut, keputusan itu baru akan dikeluarkan pada Rabu (11/1/2017) besok.
"Paling cepat besok sore selesai. Mestinya kalau sudah selesai (diputuskan), pasti diumumkan," ujar dia.
Jonan menyebut, dalam rapat terbatas Selasa sore tadi, Presiden Joko Widodo hanya menekankan prinsip bagaimana sumber daya alam Indonesia harus dikelola.
Presiden menekankan, sumber daya alam tanah air harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam juga harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"Artinya semua perubahan (aturan) harus disesuaikan dengan spirit itu," ujar Jonan.
Pemerintah sebelumnya berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.
PP tersebut perlu dibahas karena aturan relaksasi ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak direvisi, maka ekspor konsentrat harus dihentikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.