Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petrokimia Gresik Dukung Program Hilirisasi Mineral

Kompas.com - 11/01/2017, 11:21 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - PT Petrokomia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk program hilirisasi mineral.

Menurut Direktur Utama PG Nugroho Christijanto, arahan hilirisasi mineral sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional, khususnya melalui pupuk subsidi.

Oleh sebab itu, PG juga berkomitmen mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan mineral atau smelter PT Freeport Indonesia di kawasan industri PG.

Karena hasil samping smelter, yaitu asam sulfat, dapat dimanfaatkan oleh PG sebagai bahan baku pupuk NPK.

“Kami siap menyerap asam sulfat hasil samping smelter Freeport Indonesia. Dengan
demikian, secara tidak langsung turut berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan
nasional,” ujar Nugroho melalui siaran pers ke Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Menurut dia, jika asam sulfat jika tidak diolah lebih lanjut dapat berpotensi menjadi limbah. Penangannnya cukup sulit dan bisa berdampak terhadap lingkungan.

Nugroho berpendapat bahwa rencana proyek smelter Freeport Indonesia, dengan kapasitas hasil samping asam sulfat sebesar 2 juta ton per tahun, di kawasan industri PG berpotensi untuk dapat dioptimalisasikan dan diintegrasikan dengan pabrik smelter eksisting milik PT Smelting.

Berdasarkan Perjanjian Sewa Tanah antara PG dan Freeport Indonesia pada Juni 2015, PG  bertanggungjawab atas penyediaan lahan seluas 80 hektar untuk proyek smelter Freeport Indonesia.

Keberadaan proyek smelter Freeport Indonesia juga dipastikan dapat memberikan multiplier effect seperti serapan tenaga kerja, baik ahli ataupun kasar, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan berbagai manfaat positif lainnya.

6 Arahan Hilirisasi Mineral

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan enam arahan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan saat rapat terbatas terkait hilirisasi mineral yang dipimpin oleh Presiden sendiri, Selasa (10/1/2017).

Enam arahan tersebut yakni, agar hilirisasi mineral dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,untuk peningkatan penerimaan negara, kemudian terciptanya lapangan Kerja bagi rakyat Indonesia.

Lalu, hilirisasi mineral harus memiliki dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, dan memperhatikan  iklim investasi yang kondusif.

Arahan keenam, divestasi perusahaan tambang asing harus dilaksanakan hingga mencapai 51 persen.

Dalam pembahasan hilirisasi mineral kedepan, akan dipertegas beberapa kebijakan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri ESDM.

Perubahan tersebut antara lain menyangkut perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Lalu menyangkut kewajiban divestasi, perpanjangan waktu ekspor dengan kewajiban pembangungan smelter, terkait luas wilayah usaha. Juga terkait kewajiban penyerapan bijih kadar rendah di dalam negeri, serta sanksi.

“Dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan akan mendorong percepatan pelaksanaan hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009. Mudahan-mudahan dalam dua hari ini selesai,” ujar Jonan, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Presiden Gelar Rapat Bahas Relaksasi Ekspor Konsentrat)
    


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com